Satgas Waspada Investasi Temukan 68 Usaha Gadai Ilegal
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi terus memonitor kegiatan usaha gadai swasta ilegal di seluruh pelosok Tanah Air yang kian menjamur. Tercatat, ada 68 usaha gadai swasta ilegal yang berasal dari Surabaya, Bali dan Riau.
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi terus memonitor kegiatan usaha gadai swasta ilegal di seluruh pelosok Tanah Air yang kian menjamur. Tercatat, ada 68 usaha gadai swasta ilegal yang berasal dari Surabaya, Bali dan Riau.
"Kita menemukan 68 pegadaian ilegal di berbagai daerah. Yang terakhir ini ada di Surabaya, di Bali, kemudian di Riau," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (31/10).
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Sebelumnya, Satgas Waspada Investigasi pada 7 Oktober 2019 telah mengumumkan 22 kegiatan usaha gadai swasta ilegal. Jumlah tersebut bertambah dengan ditemukannya kembali 16 kegiatan usaha gadai swasta yang belum mendapatkan izin dari OJK namun telah beroperasi.
Tongam menjelaskan, saat ini usaha pegadaian diatur dalam aturan OJK, bahwa setiap usaha pegadaian harus ada izin dari OJK dan harus dibenahi oleh Satgas Waspada Investasi.
"Satgas Waspada Investasi tetap akan melakukan monitoring dan pemberkasan terhadap gadai-gadai ilegal, karena pegadaian ini juga merupakan suatu sarana alternatif pembiayaan masyarakat," bebernya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kegiatan usaha gadai tak resmi yang dapat meresahkan para pengguna jasanya. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat yang membutuhkan mau menggadaikan barangnya di badan usaha gadai yang telah terdaftar di OJK.
"Yang dikhawatirkan di sini, kalau dia akses ke pegadaian ilegal, di pegadaian ilegal itu tidak ada jasa penaksir yang tersertifikasi. Sehingga, kalau barang yang digadaikan nilainya bisa jauh dari nilai yang sebenarnya," imbuhnya.
"Kemudian pegadaian ilegal ini juga bisa menggelapkan barang-barang pegadaian, menggelapkan kembali, dan tidak ada transparansi suku bunga dan sebagainya," jelasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Akan Tertibkan Pelaku Usaha Gadai Tak Berizin
Ini Cara Pelaku Usaha Gadai Dapatkan Izin dari OJK
OJK Akui RUU Pegadaian Berjalan Lambat
Gadai barang masih sepi usai Lebaran
Kenali 4 ciri-ciri tempat gadai resmi ini agar tak tertipu
OJK kerahkan satgas waspada investasi tindak jasa gadai nakal