Selama 2 Tahun, AFPI Gelontorkan Pinjaman Hingga Rp33 Triliun
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat hingga per Maret 2109, total pendanaan penyaluran telah mencapai sebanyak Rp 33 triliun. Angka tersebut diakumulasi selama dua tahun dari 113 anggota fintech tergabung di AFPI.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat hingga per Maret 2109, total pendanaan penyaluran telah mencapai sebanyak Rp33 triliun. Angka tersebut diakumulasi selama dua tahun dari 113 anggota fintech tergabung di AFPI.
"Pembiayaan yang sudah tersalurkan Maret Rp33 triliun total distribusi di industri ini dari penyelenggaraan kita yang 113 perusahaan ini," kata Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/5).
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi Pegadaian Digital? Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.Pilih menu "Pembiayaan"Klik "Pinjaman Serbaguna"Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.Isilah informasi seputar barang jaminan.Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
Dia mengatakan, jumlah penyaluran tersebut merupakan suatu pencapaian yang positif. Sebab, selama 2019 ini industri pinjaman online sendiri telah tumbuh sebesar 50 persen secara year to date.
Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 113 penyelenggara Fintech Lending yang berstatus terdaftar di OJK, dan lima di antaranya sudah berstatus berizin.
Kelima P2P lending yang telah mendapatkan izin tersebut adalah PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Indo Fint Tek (Dompet Kilat), dan PT Creative Mobile Adventure (Kimo).
Menurutnya, kehadiran AFPI ini juga sebagai wadah bagi seluruh penyelenggara Fintech Lending dan menjadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi peraturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Lending sesuai dengan penunjukan OJK No.5-5/D.OS/IKNB/2019
"Kehadiran AFPI akan mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, serta mengisi kebutuhan kredit masyarakat khususnya UMKM dan yang belum terlayani jasa keuangan konvensional," tuturnya.
Baca juga:
Masyarakat Makin Ramai Pinjam Uang Lewat Fintech Jelang Lebaran
Lika Liku Investree Hingga Dapatkan Izin Usaha Fintech dari OJK
Bisnis Penjualan Pulsa Diyakini Masih Akan Terus Tumbuh
AFPI Apresiasi 4 Fintech yang Peroleh Izin Usaha Dari OJK
Per Hari Ini, Fintech Amartha Salurkan Pembiayaan Hingga Rp1 Triliun
Platform Fintech Do-It Dorong UMKM Masuk ke Ekosistem Digital