Sempat Gaduh Dualisme Kepengurusan, Anindya Bakrie Ternyata Bukan Ketum Kadin
Anindya Bakrie sempat terpilih menjadi Ketum Kadin dalam Munaslub.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Firlie Ganinduto menyatakan posisi Anindya Bakrie saat ini bukan sebagai ketua umum, melainkan Dewan Pertimbangan Kadin.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, dan Kepres Nomor 18 tahun 2022, serta sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi adalah kepengurusan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsyad Rashid untuk periode 2021-2026.
"Jadi sesuai dengan SK dan Kepres yang tadi saya sebutkan di sebelumnya, bahwa posisi Pak Anind di lawatan kemarin, ataupun dimanapun, itu adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia," ungkap Firlie dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (12/11).
Menurutnya dalam SK dan Kepres tersebut sangat jelas kepemimpinan yang sah saat ini masih dipegang oleh Arsjad Rasjid. "Jadi saya sampaikan lagi, posisi Pak Anindya Bakrie adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, Ketua Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anindya Bakrie menegaskan penunjukannya sebagai Ketum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) adalah sah.
Anindya menjelaskan Munaslub tersebut merupakan inisiatif dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin serta asosiasi yang relevan, dan telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berlaku.
"Pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari KADIN daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya kepada media, Jakarta, Minggu (15/7).
Anindya menekankan dengan hasil Munaslub tersebut, dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode mendatang.
"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," tegas Anindya.
Kronologi Dualisme Kepengurusan Anindya Bakrie-Arsjad Rasjid
Pada September 2024, Munaslub Kadin Indonesia menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Keputusan itu disepakati oleh 28 Kadin provinsi yang mengikuti Munaslub.
Dalam pidato sambutannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih hasil Munaslub, Anindya Bakrie berterima kasih atas dukungan yang diberikan dari para petinggi Kadin Indonesia yang hadir.
Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, hingga sang ayah yang juga mantan Ketua Umum Kadin Indonesia, Aburizal Bakrie.
"Terima kasih, terima kasih, dan terima kasih. Terima kasih tentunya kepada petinggi-petinggi. Di sini ada pak Ketua MPR, pak Menteri Investasi, ada ayahanda, dan semuanya di sini yang mau meluangkan hari Sabtu di liburan panjang. Jadi saya sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam sangat berterima kasih," kata Anindya Bakrie dikutip dari postingan story pada akun Instagram miliknya, Sabtu (14/9).
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub.
"Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9).
Arsjad menuturkan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.
"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, WKU Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Haryanto menuding adanya pelanggaran AD/ART dan penyelewengan perbendaharaan organisasi dalam Munaslub kemarin sehingga keputusan Munas tidak terlaksana.
"Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru," pungkasnya.
Arsjad Rasjid pun telah menyurati Presiden Joko Widodo perihal kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Dalam Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9).