Sempat Kesulitan, KKP Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
Antam menjelaskan, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinahkodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing pada Rabu (28/7). Penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeller kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.
"Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka," jelas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keterangan resminya pada Kamis (29/7).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Bagaimana Menteri Trenggono ingin memanfaatkan kapal ikan asing ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. "Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga," bebernya.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
Antam menjelaskan, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinahkodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka. Berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap.
"Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap," ujar Antam.
Saat ini, kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengejaran Sempat Terhambat
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut. Namun tali tersebut berhasil dilepas sehingga pengejaran dapat dilanjutkan.
"Pengejaran sempat terhenti, namun aparat kami sigap untuk mengatasi keadaan tersebut," ungkap Ipunk.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh awak kapal pengawas, tampak bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS, yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian.
Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia. "Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal," jelas Ipunk.
Namun demikian, Ipunk memastikan aparat penegak hukum Indonesia telah dibekali dengan kemampuan pemeriksaan dan penyidikan yang baik, sehingga tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.
Adanya penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021. Jumlah ini mencakup 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, yang terdiri dari 15 kapal bendera Malaysia, 6 kapal bendera Filipina dan 23 kapal bendera Vietnam.
KKP juga telah menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)