Siap-Siap, Industri Perikanan Tangkap Bakal Dikenakan PNBP Mulai Juni
Direktur Jenderal Perizinan dan Pelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ridwan Mulyana mengatakan, implementasi PNBP SDA perikanan akan diterapkan secara terbatas di pelabuhan.
Industri sektor perikanan tangkap akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi mulai Juni 2021. Aturan ini akan diterapkan secara bertahap hingga pelaksanaan secara penuh dan menyeluruh pada akhir tahun 2021.
Direktur Jenderal Perizinan dan Pelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ridwan Mulyana mengatakan, implementasi PNBP SDA perikanan akan diterapkan secara terbatas di pelabuhan.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bantuan apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan di Teluk Pandan? Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
-
Apa yang menjadi fokus utama dari Kementerian KKP dalam mendorong produktivitas nelayan? "Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ridwan mengatakan PNBP SDA perikanan berbeda-beda tergantung kualitas dan jenis ikan serta produktivitas kapal dalam sekali tangkap. PPNBM ini dibayar di muka bagi pelaku usaha perikanan tangkap saat mendaratkan tangkapannya kepada syahbandar di pelabuhan perikanan. PNBP ini juga menjadi syarat bagi kapal untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan.
"Tahun 2021 mulai peralihan di bulan Juni dilakukan terbatas di pelabuhan-pelabuhan yang sudah siap. Baik PPNBM praproduksi dan mulainnya pascaproduksi, yang secara penuh dilaksanakan pada akhir Desember 2021," kata Ridwan dikutip dari Antara, Selasa (26/4).
Saat ini pemerintah telah menyiapkan implementasi PNBP perikanan pascaproduksi mulai dari konsolidasi data dan informasi untuk penetapan target PNBP perikanan, kesiapan dan pengembangan pelabuhan perikaan seperti fasilitas dan SDM, dukungan teknologi informasi seperti aplikasi yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan, dukungan regulasi, serta koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Ridwan menegaskan nantinya hasil PPNBM SDA perikanan ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada nelayan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Penggunaan kembali PNBP SDA Perikanan ke depan akan difokuskan untuk nelayan kecil melalui pelaksanaan kegiatan seperti bantuan premi asuransi nelayan, jaminan hari tua nelayan, penyediaan kebutuhan BBM untuk nelayan, pengembangan sarana prasarana perikanan tangkap dan awak kapal perikanan, bantuan kapal perikanan, bantuan alat tangkap, serta penataan atau pembangunan kampung nelayan termasuk penyediaan fasilitas kesehatan serta pendidikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai produksi perikanan tangkap di Indonesia terbilang cukup besar yang sejak 2017 selalu tembus di atas Rp200 triliun per tahunnya. Namun PPNBM SDA Perikanan tangkap tersebut rata-rata hanya menyumbangkan tidak lebih dari Rp500 miliar.
Baca juga:
Laut Indonesia Luas, Menkeu Sentil Pendapatan PNBP yang Masih Kecil
Kapolri dan Dirjen Bea Cukai Sepakat Tingkatkan PNBP
Kemenkeu Ungkap Alasan TMII Tak Pernah Setor PNBP Sejak 1977
Pemerintah Jokowi Incar PNBP dari Pengelolaan Barang Milik Negara Rp4,13 Triliun
Upaya Menteri Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Genjot PNBP, KKP Kebut Pendataan Pelaku Usaha Perikanan di RI