Singkong Diusulkan Masuk Daftar Penerima Pupuk Subsidi, Seberapa Penting?
Singkong yang dikenal sebagai sumber karbohidrat seperti beras, memiliki potensi besar sebagai komoditas strategis.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung usulan penetapan singkong sebagai salah satu komoditas yang berhak menerima pupuk subsidi. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, dalam Forum Group Discussion (FGD) belum lama ini.
Tri Wahyudi menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 telah mengidentifikasi sembilan komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
- Siap-Siap, Pemerintah Sedang Godok Skema Penyaluran Subsidi BBM, BLT, hingga Listrik
- Pemerintah Singapura Beri Subsidi Rp71 Juta bagi Pengangguran yang Terkena PHK
- Singapura Sahkan UU Untuk Kurangi Limbah Makanan, Pelaku Usaha Boleh Sumbangkan Makanan yang Tidak Laku
- Dirut Pupuk Indonesia Curhat Rumitnya Aturan Penagihan Subsidi Pupuk
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada awal tahun 2024.
"Kami terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan pupuk bersubsidi dengan mengidentifikasi komoditas strategis di berbagai wilayah, termasuk singkong. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi, produktivitas pertanian, serta memberikan dampak ekonomi yang positif," ungkap Tri Wahyudi, seperti dilaporkan pada Rabu (9/10).
Singkong yang dikenal sebagai sumber karbohidrat seperti beras, memiliki potensi besar sebagai komoditas strategis. Indonesia merupakan produsen singkong terbesar kelima di dunia dengan total produksi mencapai 18,3 juta ton pada tahun 2020.
Dari angka tersebut, 87 persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menjadikan singkong sebagai komoditas penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Demi Meningkatkan Produktivitas
Dalam upaya meningkatkan produktivitas singkong, Tri Wahyudi menekankan pentingnya faktor-faktor seperti penggunaan pupuk yang tepat, pemilihan varietas unggul, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).
Dia juga menyampaikan bahwa Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) telah mengusulkan agar singkong dimasukkan dalam daftar komoditas penerima pupuk bersubsidi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat industri singkong di tanah air.
Pupuk NPK
Forum Group Discussion (FGD) tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah.
Tri Wahyudi juga menambahkan bahwa Pupuk Indonesia memiliki produk pupuk NPK yang dirancang khusus untuk tanaman singkong, yaitu NPK 17-6-25, yang telah terbukti meningkatkan hasil panen singkong hingga 45 ton per hektare, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata sebelumnya yang hanya 27-28 ton per hektare.
"Kami berharap agar pupuk NPK untuk singkong ini dapat dimasukkan ke dalam program subsidi, sehingga para petani dapat memanfaatkannya secara maksimal dan berkelanjutan," ujar Tri Wahyudi.
Dalam rangka mendukung pengembangan komoditas singkong, Pupuk Indonesia juga telah melaksanakan berbagai program, termasuk pembangunan demplot di area bekas tambang di Bangka Belitung dan pembentukan Kampung Singkong di Lampung Tengah.
Pupuk Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada petani singkong, dengan harapan bahwa peningkatan produksi dan keberlanjutan lahan pertanian dapat tercapai.