Sri Mulyani incar kerja sama informasi rekening dengan Singapura
"Misalnya Singapura, dia ada multilateral agreement, namun mereka sebut Indonesia tidak otomatis masuk, sehingga kami secara terpisah akan melakukan pendekatan dengan Singapura."
Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mendekati banyak negara untuk bekerja sama terkait pertukaran informasi rekening untuk tujuan perpajakan atau (Automatic Exchange of Information/AEOI). Setelah Swiss dan Hong Kong, Sri Mulyani mengincar negara seperti Singapura, Makau dan lainnya..
"Untuk Indonesia, negara yang penting Singapura, Makau, Inggris, Australia dan AS. Karena AS banyak memiliki tempat-tempat yang sebagai pusat keuangan, bahwa dia bisa dijadikan tempat untuk melakukan penghindaran pajak. Dan berdasarkan data kita dari Tax Amnesty,"katanya di Dirjen Pajak Jakarta, Selasa (4/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Dari data yang dihimpun Sri Mulyani, aliran dana repatriasi Tax Amnesty yang berasal dari Inggris mencapai Rp 267 miliar dan dana deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 13,062 triliun.
Untuk Hong Kong, jumlah dana repatriasi sebesar Rp 16,31 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 58,15 triliun. Kemudian Australia dengan dana repatriasi mencapai Rp 1,447 triliun dan dana deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 42,079 triliun.
Sementara jumlah dana repatriasi dari Swiss sebesar Rp 1,56 triliun dan deklarasinya sebesar Rp 5,64 triliun. Untuk Makau, tidak ada repatriasi yang masuk tetapi total deklarasinya adalah Rp 134 miliar.
"Sehingga buat kita kalau negara-negara tadi merupakan negara yang sudah ikut dalam multilateral agreement, kita tak perlu melakukan bilateral agreement. Namun kalau mereka dalam persetujuan ada klausul bahwa Indonesia tidak otomatis ikut, maka kita harus melakukan,"
Namun menurut Sri Mulyani untuk Singapura perlu pendekatan yang lebih intens dibandingkan negara lain. "Misalnya Singapura, dia ada multilateral agreement, namun mereka sebut Indonesia tidak otomatis masuk, sehingga kami secara terpisah akan melakukan pendekatan dengan Singapura."
Baca juga:
Resmi, Indonesia-Swiss sepakat saling tukar informasi rekening
Ronaldo tolak bayar utang pajaknya
Tunjangan kinerja pegawai pajak akan berbeda tiap KPP
Ditjen Pajak sandera pengusaha kayu tunggak pajak Rp 66,3 miliar
Jokowi yakin modernisasi teknologi jadi pilar reformasi pajak RI