Sri Mulyani tegaskan tidak ada perpanjangan batas lapor SPT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada perpanjangan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi. Oleh karena itu, hari ini tetap menjadi hari terakhir pelaporan SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada perpanjangan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi. Oleh karena itu, hari ini tetap menjadi hari terakhir pelaporan SPT.
"Tidak ada perpanjangan, masak setiap tahun ada perpanjangan. Kita sudah buka kantor pajak itu di hari libur, di hari terakhir ini, ini sudah luar biasa," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Sabtu (31/3).
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh petugas pajak yang tetap bekerja di hari libur. Dia juga mengaku pada 2019, kantor pajak tidak perlu buka saat hari libur mengingat tingkat kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat.
Mengenai Wajib Pajak (WP) yang belum menyampaikan SPT hingga batas akhir nanti, Ditjen Pajak akan mengenakan denda kepada WP yang bersangkutan. "Dendanya per WP Rp 100 ribu," kata Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengaku sampai saat ini tidak ada hal sangat penting untuk perpanjangan masa pelaporan SPT.
"Hari ini saja berjalan normal, pelayanan tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk perpanjangan. Kita masih layani sampai jam 12 malam nanti untuk yang e-filling," jelas Robert.
Baca juga:
Server pajak sempat down, Sri Mulyani minta maaf
Jelang penutupan, Sri Mulyani sebut pelapor SPT tembus 10 juta
Masyarakat mengeluh lapor SPT pakai EFIN masih sulit
Hari terakhir lapor SPT, Sri Mulyani tinjau kantor pelayanan pajak
28 Ribu warga Serpong belum lapor SPT
DJP tunda kewajiban pencantuman NIK dalam e-faktur pembeli orang pribadi
Hari terakhir lapor SPT OP, ini 5 hal wajib pajak perlu tahu