Sritex Bangkrut: Wamenaker Noel Blak-blakan 'Tangan Setan' Jadi Biang Kerok
Noel mencurigai ada peran tangan setan dari bangkrutnya PT Sritex.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel menduga adanya sosok yang menjadi dalang di balik kebangkrutan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex).
Noel menyebut bahwa sosok yang ia curigai berperan dalam situasi ini diidentifikasi dengan istilah "tangan setan." Namun, ia tidak secara terbuka mengungkapkan siapa yang ia maksud.
- Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri
- Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
- Tangis Pekerja Pecah, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Sritex
- Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo
“Yang pertama, kami menduga, dugaan. Dalam proses kebalikan ini ada tangan setan yang bermain," kata Noel kepada media, Jakarta, Senin (23/12).
Meskipun sebelumnya presiden Prabowo Subianto meminta agar Sritex jangan sampai pailit, ia menyebut bahwa sejauh ini sikap Presiden tetap konsisten. Presiden, menurut Noel, masih berkomitmen agar Sritex tidak benar-benar jatuh ke jurang kepailitan, mengingat perusahaan tekstil tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
“Kedua, soal sikap Presiden. Saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak agak meyakinkan. Saya rasa itu yang normal," imbuhnya.
Perusahaan tekstil terbesar, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), tengah menghadapi bayang-bayang kepailitan. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi terkait putusan pailit yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Menanggapi putusan tersebut Manajemen SRITEX telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar SRITEX”, ungkap Direktur Utama SRITEX, Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Iwan menjelaskan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, ditengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya," tegasnya.