Susi Tenggelamkan 13 Kapal Asing Asal Vietnam di Perairan Kalimantan Barat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan sebanyak 13 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan sebanyak 13 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).
Hal ini dilakukan mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kapal-kapal ikan asing pelaku illegal fishing.
-
Siapa yang disambut oleh Menteri Pertanian dan Pembangunan Desa Vietnam? Rombongan Mentan disambut langsung oleh Menteri Pertanian dan Pembangunan Desa Vietnam, Le Minh Hoan beserta pejabat tinggi MARD lainnya.
-
Kapan Partai Komunis Vietnam menguasai seluruh Vietnam? Didirikan pada tahun 1930 oleh Hồ Chí Minh, Partai Komunis Vietnam menjadi partai yang berkuasa di Vietnam Utara pada tahun 1954 dan kemudian seluruh Vietnam setelah runtuhnya pemerintah Vietnam Selatan setelah jatuhnya Saigon pada tahun 1975.
-
Apa yang diusulkan oleh Kementan untuk memperkuat sektor pertanian di negara Asean? Indonesia sendiri mendorong semua negara Asean untuk meningkatkan teknologi pertanian digital, ekonomi sirkular, energi biomassa, pengurangan emisi gas rumah kaca dan pengendalian hama terpadu,
-
Kenapa Menteri Pertanian Indonesia bertemu dengan Menteri Pertanian Vietnam? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian Vietnam, Le Minh Hoan di kantor Ministry of Agriculture Rural Development Vietnam (MARD), Minggu, 19 Mei 2024.
-
Apa tujuan utama Partai Komunis Vietnam saat dibentuk? Tujuan utama partai adalah untuk melawan penjajahan Prancis dan memperjuangkan kemerdekaan nasional.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
Susi menyatakan penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun. Tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal mensimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.
"Ini merupakan way out (jalan keluar) yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa atau negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum. Saya panggil Dubesnya, saya panggil pengusahanya baik-baik dengan makan siang kita jamu. Saya hanya cerita, saya akan eksekusi undang-undang, amanah negara ini untuk menyelesaikan masalah jadi bantu saya. Sudah itu saja. Kalau ada yang bandel ya kelewatan," ungkapnya melalui keterangan resminya, Minggu (5/5).
Dia menjelaskan, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik IUU Fishing. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
"Melalui penenggelaman kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Investasi perlu kepastian hukum di sebuah negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan," ucapnya.
Susi menjelaskan pemusnahan 13 kapal ini juga merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari lembaga peradilan. Sebelumnya, sebanyak 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada bulan April lalu. Adapun 36 kapal lainnya rencananya akan menyusul kemudian.
Dengan dimusnahkannya 13 kapal hari ini, jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini bertambah menjadi 503 kapal. Jumlah tersebut terdiri dari 284 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.
Adapun penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Di samping itu, pemusnahan kapal pelaku IUU Fishing juga terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Di samping itu, Susi menambahkan pemusnahan kapal pelaku IUU Fishing terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Tercatat produksi perikanan terus mengalami peningkatan sejak 2015 sampai 2018.
Pada triwulan III 2015 produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada 2016. Kenaikan kembali terjadi 8,51 persen di periode yang sama 2017 yaitu sebesar 6.124.522 ton. Di triwulan III 2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.
Sementara itu, pada triwulan III tahun 2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp 59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp 57,84 triliun. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85 persen di triwulan III 2017 menjadi 3,71 persen di triwulan III 2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal, begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengapresiasi langkah pemerintah untuk memusnahkan kapal pelaku IUU Fishing. Bahkan dia menyarankan agar proses pemusnahan kapal ikan ilegal dipercepat sesaat setelah ditangkap.
"Saya selaku gubernur, sangat sangat setuju dengan penenggelaman kapal illegal fishing ini. Bahkan ini prosesnya terlalu lama. Seharusnya tangkap, seminggu (kemudian langsung) tenggelamkan. Sudah selesai. Soalnya begini, dari sisi aspek hukumnya, ketika itu jadi barang bukti dan tidak langsung dimusnahkan, mereka (bisa) banding. Nah, terus (kalau) kapal tangkapan itu sudah dalam kondisi gimana gitu, mereka bisa tuntut kita dan itu hak dia masih berlaku di situ. (Kalau) kemudian rusak, kan mereka bisa tuntut. Nah aturan kan kita yang buat, masa berhadapan dengan negara luar, aturan kita tidak berpihak pada kita sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri Susi: Lelang Kapal Asing Itu Kebijakan yang Merugikan RI
Menteri Susi Akui Pencurian Ikan di Natuna Makin Agresif
Menteri Susi Minta Kasus Kapal RI Ditabrak Vietnam Ditindak Tegas
Per Hari Ini, KKP Tangkap 81 Kapal Asing Pencuri Ikan
Menteri Susi Beberkan Alasan Kapal Asing Tak Kapok Curi Ikan di Laut RI