Ternyata Ada Warisan Arkelogi di Lahan Tambang Semen Tonasa, Kini Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi
Penelitian menemukan bahwa beberapa situs prasejarah tersebut di antaranya berada dalam konsesi tambang tanah liat yang dikelola PT Semen Tonasa.
Kepedulian tersebut salah satunya dibuktikan dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Bulu Sipong IV.
Ternyata Ada Warisan Arkelogi di Lahan Tambang Semen Tonasa, Kini Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi
- Arkeolog Temukan Sidik Jari Bocah di Bejana Tanah Liat Berusia 4.500 Tahun, Ungkap Praktik Eksploitasi Tenaga Kerja Zaman Purba
- Arkeolog Temukan Bekas Lahan Pertanian Berusia 5.000 Tahun, Berisi Kapak Sampai Sisa Benih Tanaman
- Arkeolog Ungkap Sosok Wajah Asli Mumi 'Manusia Garam', Tewas Tertimbun Gunung Garam 2.500 Tahun Lalu
- Arkeolog Temukan Sarung Tangan Besi Langka dari Abad 14, Diduga Dipakai Prajurit Saat Berperang
SPAFA International Conference on Southeast Asian Archaeology and Fine Arts (SPAFACON) 2024 mengapresiasi PT Semen Indonesia Tbk atau SIG lewat konservasi warisan arkeologi dan budaya di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan. SPAFACON merupakan forum internasional untuk berbagi dan memperbarui pengetahuan arkeologi di Asia Tenggara.
"SIG adalah contoh dari sedikit perusahaan yang berperan aktif dalam upaya konservasi situs arkeologi. Kami berharap kepedulian SIG ini dapat dicontoh oleh perusahaan lain di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara," kata Senior Specialist in Archaeology and Head of the Organizing Team of SPAFACON, Noel Hidalgo Tan dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, sebagai sebuah perusahaan, SIG telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap situs arkeologi dan warisan budaya di kawasan Asia Tenggara.
Kepedulian tersebut salah satunya dibuktikan dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Bulu Sipong IV.
Penelitian yang dilakukan oleh PT Semen Tonasa bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep pada 2018 didapati bahwa beberapa situs prasejarah tersebut di antaranya berada dalam konsesi tambang tanah liat yang dikelola oleh anak perusahaan SIG, PT Semen Tonasa.
SVP Sustainability Office SIG, Johanna Daunan menjelaskan Semen Tonasa atas rekomendasi dari SIG telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare (ha) atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Dalam pengelolaan Bulu Sipong, Semen Tonasa secara aktif menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX. Upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan Bulu Sipong, antara lain dengan pemantauan getaran dan udara ambien secara berkala oleh pihak ketiga.
Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Perusahaan juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang secara berkala untuk mengurangi debu, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk memastikan keamanan situs.
Perusahaan telah memasang rambu, dan pembatasan akses dengan pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter, serta revegetasi di kawasan konservasi.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
Dokumen CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, focus group discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.