Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

ormas keagamaan
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Tambang
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi
Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tugas Membina Umat

Meski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.

izin tambang
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih kepada Jokowi

Gus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

PBNU
Penjelasan Istana Alasan Jokowi Tak Salami Jenderal Sepuh Try Soetrisno saat HUT TNI

Yusuf menyatakan, Presiden Jokowi sangat menghormati semua tokoh bangsa dan elemen masyarakat.

Try Sutrisno
Pemuda Remaja Masjid Temui Jokowi di Istana, Apresiasi Ormas Boleh Kelola Tambang

Mengapresiasi keputusan Jokowi yang membolehkan ormas mengelola tambang

izin tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Jokowi
Ormas Tolak Kelola Lahan Tambang, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.

Tambang
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

tambang muhammadiyah
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Muhammadiyah
Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN

Untuk kementeriannya, AHY belum bisa menyimpulkan berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

IKN