TKDN jadi Indikator Penilaian Komisaris dan Direksi BUMN
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi indikator penilaian tersendiri untuk komisaris dan direksi BUMN. Penilaian akan menentukan apakah mereka masih laik menjabat atau tidak.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi indikator penilaian tersendiri untuk komisaris dan direksi BUMN. Penilaian akan menentukan apakah mereka masih laik menjabat atau tidak.
"Kalau tidak mencapai TKDN, KPI (Key Performance Indicators) nya tidak tercapai dan ini akan membuat mereka untuk dipertimbangkan apakah diteruskan atau tidak diteruskan sebagai pengelola BUMN," ujar Arya, Jakarta, Kamis (25/3).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Arya mengatakan, direksi dan komisaris BUMN memiliki target untuk peningkatan TKDN. Hal tersebut harus tercapai dalam setiap proyek-proyek yang harus diselesaikan dalam periode tertentu.
"Salah satu penilaian direksi dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target target yang diberikan kepada komisaris dan direksi mereka harus mencapai TKDN," jelasnya.
Sementara itu, kata Arya, untuk melakukan penilaian penggunaan TKDN pemerintah sudah menunjuk Surveyor sebagai tim penilai. Sehingga tidak ada alasan bagi BUMN untuk mengklaim sendiri jumlah TKDN yang telah digunakan.
"Kita melibatkan Surveyor untuk menilai ini TKDN. Standarnya jelas. TKDN nya apa, standarnya jelas. Misalnya direksi bikin laporan kami sudah bikin TKDN sekian persen, ya itu versi mereka kita tentukan dengan melibatkan Surveyor di sini supaya pasti," tandasnya.
EWI: Indonesia Sibuk Urus Aturan TKDN, Lupa Bangun Industri
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan, pemerintah selama ini terlalu sibuk membuat regulasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga lupa membangun industri komponen dalam negeri. Hal ini membuat Indonesia ketergantungan impor komponen terutama sektor migas.
"Sebetulnya kesalahan kita yang pertama adalah kita terlalu banyak bicara tentang menggunakan komponen dalam negeri. Tetapi kita terlambat bicara, atau jarang bicara, bagaimana membangun industri yang menyediakan komponen dalam negeri," ujar Ferdinand, Jakarta, Kamis (25/3).
Ferdinand mengatakan, kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar empuk untuk penjualan komponen impor. Padahal ada banyak proyek yang harus menggunakan komponen yang canggih dan modern yang sebenarnya bisa dibangun di dalam negeri.
"Ini kita menjadi sebuah negara pasar. Kita hanya membeli, membeli, membeli. puluhan tahun kita lupa membangun industri. Bagaimana supaya komponen lokal ini bisa digunakan oleh industri kita termasuk BUMN kita. Kita terlalu sibuk mengurus regulasi TKDN, selalu itu yang dilakukan padahal tidak punya industrinya," katanya.
Maka dari itu pola pikir ini, kata Ferdinand, harus diubah agar industri dalam negeri dan BUMN bisa maju dengan mengandalkan penggunaan bahan baku lokal yang berkualitas tidak kalah saing dengan produk-produk impor. Apalagi ada banyak BUMN hingga kini membangun proyek dengan kebutuhan alat canggih yang cukup besar.
"Mindset ini yang harus diubah jangan sibuk bicara TKDN, tingkatkan penggunaan bahan baku lokal tetapi kita tidak membangun industrinya. Sektor hulu sampai hilir ini tehnologinya tinggi semua tidak ada yang rendah tidak ada yang gampang dilakukan. Sektor energi luar biasa kebutuhan kita terhadap komponen dan perangkat yang akhirnya uangnya terbang keluar tidak kita nikmati," tandasnya.
(mdk/bim)