Turunnya tarif interkoneksi disebut sehatkan industri telekomunikasi
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna menilai kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah bermaksud untuk mendorong efisiensi operator telekomunikasi dengan kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Hal tersebut untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan masyarakat sebagai pelanggan dan menciptakan industri telekomunikasi yang berkelanjutan (sustainable).
"Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi dengan tujuan ingin memberikan efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikasi, seperti soal pengembangan wilayah dengan tetap menjamin ketersediaan infrastruktur. Sedangkan dari sisi pelanggan jasa telekomunikasi, pemerintah berharap penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) tanpa mengurangi kualitas layanan," kata Rudi seperti dikutip Antara, Jumat (10/3).
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana cara portal Pencari Tarif ASEAN Baru mempermudah para pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Indonesia membangun konektivitas regional dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan? Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, Pemerintah Indonesia berusaha membangun konektivitas regional dan telah melibatkan diri dalam inisiatif seperti Indonesia-MalaysiaThailand Golden Triangle (IMT-GT) yang memiliki 36 proyek konektivitas senilai lebih dari USD 57 miliar.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna menilai kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Tanah Air. Untuk itu, BRTI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih terus mengkaji besaran penurunan tarif interkoneksi.
"Bila interkoneksi itu berbasis biaya, berarti tidak ada yang diuntungkan. Tapi hal ini menjadi berbeda ketika biaya ini digabungkan dengan komponen lain yang nantinya akan menjadi tarif pungut ke pelanggan," ujarnya di kesempatan terpisah.
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, Benyamin Sura mengatakan pihaknya sedang melakukan lelang tahap kedua untuk mendapatkan verifikator independen untuk menilai besaran nilai interkoneksi yang tentu membutuhkan data-data dari operator.
Diharapkan, besaran nilai interkoneksi dapat diterima oleh semua pihak, mengingat desain tarif interkoneksi masih belum berujung titik temu antar pelaku bisnis telekomunikasi.
Sementara itu, pengamat telekomunikasi Bambang P Adiwiyoto mengatakan sejak beberapa tahun lalu dasar yang digunakan oleh regulasi dalam menghitung interkoneksi adalah long run incremental cost (LRIC).
"Dengan metode ini seharusnya dilakukan penghitungan ulang biaya interkoneksi dengan berpegang pada dasar tarif operator yang paling efisien," paparnya.
Dia menilai, tarif interkoneksi sebaiknya tidak menggunakan batas bawah, tetapi menggunakan batas atas. Penurunan tarif interkoneksi nantinya akan membuat trafik atau lalu lintas telepon meningkat. Artinya, pendapatan operator tidak akan terlalu tergerus dengan penurunan tarif interkoneksi.
Baca juga:
Menkominfo singgung interkoneksi: Hampir menjadi sejarah
Pemerintah berencana mengkaji revisi UU Telekomunikasi
Begini tanggapan Telkomsel soal penundaan tarif baru interkoneksi
Regulasi telekomunikasi harus berpihak kepentingan masyarakat
Kemkominfo tunda selama tiga bulan penerapan tarif baru interkoneksi
Asal transparan, tak perlu takut terapkan biaya interkoneksi
Mastel Institute imbau polemik interkoneksi dihentikan