Ungkit Ekonomi, Relaksasi DP 0 Persen Diminta Diperpanjang Sampai 2022
Ekonom Senior CORE Indonesia, Piter Abdullah, menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen baik untuk KPR rumah maupun kendaraan bermotor diperpanjang. Kebijakan relaksasi ini disebut akan lebih optimal mendorong proses pemulihan ekonomi jika bisa diperpanjang setidaknya sampai 2022.
Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen baik untuk KPR rumah maupun kendaraan bermotor diperpanjang. Kebijakan relaksasi ini disebut akan lebih optimal mendorong proses pemulihan ekonomi jika bisa diperpanjang setidaknya sampai 2022.
Menurut Piter, berbagai kebijakan untuk mendorong kredit perbankan yang diluncurkan oleh pemerintah dan otoritas keuangan, termasuk relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen, belum akan berdampak maksimal selama pandemi Covid-19. Hal ini dipengaruhi kondisi daya beli masyarakat di tengah pandemi.
-
Bagaimana pemerintah membantu pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa harga mobil di "Kerajaan Mobil" terbilang murah? Harga mobil di sini bisa murah-murah karena perputaran uangnya cepat. Jadi kami menyediakan mobil dengan harga yang terjangkau sesuai kemampuan. Jadi menyesuaikan semua. Tapi kualitas mobil tetap terjaga
"Saya mengusulkan kebijakan (DP 0 persen) ini jangan dilakukan dalam jangka pendek, tapi lebih panjang agar bisa memanfaatkan momentum ketika pandemi berakhir nanti. Kebijakan ini bisa jadi katalis pendorong proses pemulihan ekonomi kita agar pulih lebih cepat," jelas Piter dalam Webinar Relaksasi DP Nol Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit pada Rabu (7/4).
Masyarakat yang saat ini masih menahan daya beli, kata Piter, akan terdorong untuk membelanjakan uangnya ketika pandemi berakhir. "Kebijakan seperti ini sebaiknya lebih panjang, dalam jangka panjang tidak hanya tiga sampai enam bulan, kalau perlu sampai 2022," sambungnya.
Menurut Piter, kebijakan DP 0 persen tidak bisa dilihat secara parsial. Melainkan satu paket dengan berbagai kebijakan lain dari pemerintah dan otoritas keuangan agar bisa berdampak pada pertumbuhan kredit bank.
Kendati demikian, katanya, efektivitas kebijakan ini tidak bisa diukur dengan hanya sekadar melihat pertumbuhan kreditnya. Bukan berarti jika kredit perbankan tidak tumbuh, maka kebijakan-kebijakan ini tidak efektif.
"Karena kebijakan-kebijakan ini harus dilihat dari bagian dari kebijakan pemerintah dan otoritas dalam meningkatkan ketahanan ekonomi kita dalam menghadapi pandemi," ungkap Piter.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)