VIDEO: Aturan Lengkap Pembayaran THR PNS 2023, Besaran dan Mulai Cair H-10
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengumumkan, aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) PNS beserta pensiunan. THR tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat beserta 50 persen tunjangan kinerja. Pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 Idulfitri.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengumumkan, aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) PNS beserta pensiunan. THR tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat beserta 50 persen tunjangan kinerja.
Pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 Idulfitri. Adapun pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat, TNI dan Polri.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Baca juga:
THR PNS, TNI dan Polri Tak Cair Sebelum Lebaran Hangus? Begini Penjelasan Sri Mulyani
Anggaran untuk THR PNS Naik Jadi Rp38,9 Triliun, Dibagikan ke 8,4 Juta PNS
Segini Besaran THR Diterima PNS di 2023: Gaji Pokok Ditambah Tunjangan Kinerja
Pembayaran THR PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Habiskan Anggaran Rp11,7 Triliun
Sri Mulyani: THR PNS Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Aturan Disahkan Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2023
VIDEO: Aturan Lengkap Pembayaran THR 2023, Wajib Dibayar H-7 & Tak Boleh Dicicil