Wapres JK tolak kemungkinan suntikan PMN pada PLN di APBN-P 2016
Penurunan kewajiban pembangunan pembangkit membuat Wapres JK menilai PLN tidak perlu suntikan modal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah tidak akan memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, wapres menilai dana PLN cukup untuk menjalankan kewajiban pembangunan pembangkit dalam proyek 35.000 MW yang menjadi porsinya.
"Sebenarnya terkait PLN sudah ada penurunan yang diberikan. Membangun 35.000 MW itu sebagian dulu, tapi karena kemampuan PLN terbatas kita turunkan jadi 5.000 MW selebihnya dibangun oleh investor. Kalau ini dijalankan tidak perlu PMN," kata Wapres Kalla di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (13/5).
Wapres mengakui saat ini tidak mudah untuk memberikan PMN dalam situasi penerimaan negara yang rendah. Jika dipaksakan maka defisit berpotensi makin lebar.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, usai diskusi terbatas "Implementasi Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW" di Kantor Staf Kepresidenan, mengatakan PLN butuh PMN sekitar Rp 20 triliun.
"Jadi naik hampir Rp 10 triliun. Jadi kami meminta kembali untuk (pembangunan) pembangkit," kata mantan dirut Bank BRI ini.
Sofyan berharap DPR untuk menyetujui alokasi PMN dari APBNP 2016 ini sehingga bisa untuk membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Menteri Rini siap kembali perjuangkan PMN di APBN-P 2016
Menteri Rini: Bagi yang butuh modal untuk usaha bisa hubungi PNM
Menteri Rini tak khawatir anggaran BUMN dipangkas
Eximbank minta pemerintah segera cairkan PMN Rp 2 triliun
Kembangkan produk hilir tebu, PTPN X terima PMN Rp 975 miliar
Menteri Rini tak ingin BUMN bergantung pada suntikan modal negara
Fahri Hamzah sebut Menteri Rini Soemarno raja tega
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Siapa yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Siapa yang menunjuk Jenderal M Jusuf sebagai Panglima TNI? Presiden Soeharto selalu punya pertimbangan saat memilih Panglima TNI. Tidak selalu melewati jalur reguler seperti yang lazim dilakukan saat ini. Atau menunjuk satu dari kepala staf angkatan. Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
-
Kapan Jenderal M Jusuf diangkat menjadi Panglima TNI? Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
-
Kapan Abdurrahman Baswedan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional? Atas jasa-jasanya semasa hidup, ia diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 November 2018 di Istana Kepresidenan Jakarta.