Waspada, Ada Penipuan Pinjol Ilegal Atas Nama OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan OJK. Sebab, OJK tidak pernah mengirimkan atau meminta pembayaran pinjaman online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan OJK. Sebab, OJK tidak pernah mengirimkan atau meminta pembayaran pinjaman online.
Peringatan itu diberikan kepada masyarakat yang mungkin pernah mendapat tawaran atau dihubungi pinjaman online yang mengatasnamakan OJK.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
"Ingat, OJK tidak pernah mengirimkan atau meminta pembayaran pinjaman online atau tagihan lembaga jasa keuangan lainnya," tulis OJK Indonesia di laman Instagram resminya, dikutip Jumat (28/1).
©Instagram/ojkindonesia
Dalam unggahan tersebut, OJK juga melampirkan contoh pesan yang dibuat oleh oknum yang dikirimkan kepada calon korban. Diharapkan, masyarakat bisa lebih waspada untuk tidak tergiur dengan tawaran tersebut.
OJK pun membagikan informasi kontak ang dapat dihubungi masyarakat bila menerima informasi terkait pinjaman online. "#CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157 atau whatsapp di 081 157 157 157," kata OJK.
Reporter: Natasha Khairunnisa Amani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Manajer Pinjol Ilegal di Jakut Ditetapkan Jadi Tersangka
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Masyarakat Rp6,2 T
Pinjol Ilegal di Jakut Operasikan 14 Aplikasi
Polisi Buru Penyokong Dana Perusahaan Pinjol Ilegal di Jakut
VIDEO: Penggerebekan Pinjol Ilegal, Ada Pekerja di Bawah Umur
Polisi Temukan Karyawan Pinjol yang Diamankan di Jakut Masih Anak-anak