YLKI minta pemerintah ketat awasi peredaran miras
Regulasi terbaru minimarket menjual minuman beralkohol kadar 5 persen.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memperketat pengawasan peredaran minuman keras. Itu seiring terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Regulasi tersebut melarang minimarket menjual minuman beralkohol kadar 5 persen.
-
Apa yang ditemukan di Yeşilova Hoyuk, Turki? Dalam penggalian terbaru di Yeşilova Hoyuk, distrik Bornova, İzmir, Turki, ditemukan batu berangka berusia 8.000 tahun.
-
Apa itu Yasa Peksi Burak? Dilansir dari Kratonjogja.id, Yasa Peksi Burak sendiri merupakan tradisi yang diadakan setiap tanggal 27 Rejeb tahun Jawa. Acara tradisi ini penuh makna filosofis.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa terowongan Yerkapi dibangun? Kombinasi di antara simbol-simbol ini menunjukan terowongan tersebut dibangun sebagai jalan menuju Gunung Tuthaliya.
"Artinya dalam hal produksi, distribusi hingga penjualan perlu adanya pengawasan tertentu," ujar Pengurus Harian YLKI Sularsi di Jakarta, Rabu (25/2).
Pengawasan lemah, kata Sularsi, berpotensi menggagalkan keingin pemerintah untuk menekan konsumsi minuman keras pada generasi muda.
"Untuk regulasi yang baru, ada enggak regulasi yang baik tapi penerapannya di lapangan seperti apa," tuturnya.
Untuk itu, Sularsi menilai Pemerintah jangan hanya menerbitkan sebuah regulasi tanpa dibarengi dengan sistem pengawasan di lapangan.
"Ini yang akan menjadi permasalahan di lapangan. Bagaimana mengawasinya," ucapnya.
Dalam pengawasannya sendiri, tambah Sularsi, bisa dengan adanya edukasi kepada remaja tentang bahayanya minuman beralkohol.
"Perlunya adanya edukasi ke remaja yang bisa dilakukan semua masyarakat, keluarga terkait apa sih minuman beralkohol, bahayanya apa," ucapnya.
Berita lainnya:
SBY dapat penghargaan leadership in green growth and development
Mandra pasrah jika harus ditahan sebagai tersangka kasus TVRI
Kadin minta pemerintah tak takut Australia dan Brasil
Stabilisasi harga bahan pokok, Kadin minta revitalisasi peran Bulog
Kawal kasus Abraham Samad dan BW, KPK siapkan tim prapenuntutan