Bawa nama Anggita Sari, kuasa hukum RA sebut Tyas Mirasih Munafik
Merdeka.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan sederet nama selebriti hingga kini masih terus bergulir. Sang mucikari, Robby Abbas sudah resmi divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Nah, kini giliran sejumlah artis yang merupakan 'anak didik' RA dan sebelumnya hanya disebut dalam bentuk inisial yang akan ditindaklanjuti. Dari Berita Acara Perkara (BAP) yang dirilis beberapa waktu lalu, jelas-jelas tertulis nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.
Sayangnya, kedua publik figur berparas cantik itu sama-sama menolak hadir ketika dipanggil untuk menghadiri sidang. Bahkan, Tyas dengan tegas membantah jika dirinya terlibat dalam kasus ini lewat sebuah postingan di akun Instagram-nya. Kuasa hukum RA, Pieter Ell pun buka suara menanggapi aksi Tyas itu.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Anies hadir di sidang perdana PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
"Ada namanya (Tyas), kalau perlu lihat nanti kita paketin pake gojek biar baca sendiri. Iya lah (mending jujur), buktinya clear. Klien saya sudah move on ya nggak usah pake ngumpet hahahaha," sindir Pieter.
Uniknya, Pieter juga menyebut jika Tyas seharusnya belajar dari Anggita Sari. Seperti diketahui, pedangdut bertubuh seksi itu juga barusan terlibat kasus serupa, namun memilih untuk mengakuinya secara blak-blakan.
"Iya dong (seharusnya Tyas belajar dari Anggita). Kalo Anggita kan ngaku, jadi nggak munafik, Jadi lebih enak juga," pungkas Pieter santai.
(kpl/hen/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaSaka yang berstatus sebagai saksi tersebut akan menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaYasin meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk melihat duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaFarhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca Selengkapnya