Jessica Wongso Kini Eksis Di Media Sosial, Unggah Kumpulan Surat Selama di Dalam Penjara hingga Asik Belajar Gitar
Di platform TikTok, jumlah penayangan video milik Jessica Wongso mencapai sudah mencapai sepuluh juta.
"Masih menavigasi (Still navigating)," demikian salah satu kalimat yang terdapat di bio akun TikTok Jessica Wongso. Kehadiran perempuan berusia 36 tahun ini di media sosial tampaknya menjadi salah satu cara baginya untuk kembali menjalani kehidupan normal yang sempat terhenti saat menjalani hukuman penjara.
Selain TikTok, pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso juga membagikan informasi mengenai akun Instagram dan X (dulu Twitter) miliknya. Ia mulai aktif di TikTok dengan mengunggah konten sejak seminggu yang lalu. Lewat akun media sosialnya Jessica menunjukkan surat-surat yang diterimanya selama masa penahanan terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Dalam keterangan unggahannya, Jessica menulis, "Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You're all very special. Thank you so much... from the bottom of my heart."
Selanjutnya, ia juga berbagi momen-momen di mana ia menyapa para warganet serta menunjukkan bakatnya dalam menyanyi dan bermain gitar. Dalam salah satu unggahan TikTok, ia mengungkapkan, "Ada saat di mana semuanya diambil dalam sekejap, tapi musik adalah salah satu hal yang tidak akan bisa pergi, dan akan selalu menjadi penghibur hati," tulisnya pada Senin, 25 November 2024.
Baru-baru ini, pada Rabu, 27 November 2024, Jessica Wongso memposting video yang menunjukkan dirinya sedang belajar bermain gitar, sesuai dengan keterangan yang tertera dalam klip tersebut. Pada Kamis siang (28/11), jumlah pengikut di akun TikTok-nya yang telah terverifikasi mencapai 89,3 ribu pengguna, dengan views videonya berkisar antara satu juta hingga hampir 10 juta penayangan.
Reaksi Kocak Netizen
Konten TikTok yang dibuat oleh Jessica Wongso telah dibagikan kembali oleh berbagai akun di media sosial, termasuk menfess di platform X. Di antara banyak komentar yang muncul dari warganet, beberapa di antaranya menyoroti gaya penulisan Jessica yang dianggap "terjebak" dalam tren sepuluh tahun lalu.
"Barusan lewat wkwk lucu banget captionnya masih kecampur sama hashtag berasa banget feel 2014-nya," ungkap salah seorang warganet.
Sementara itu, ada yang berpendapat, "Jessica Wongso is on TikTok and her caption is giving 2010s."
Pengguna lain menambahkan, "Kebayang sih dia banyak ketinggalan tren," dan banyak yang setuju dengan pernyataan tersebut.
Warganet juga mencatat caption yang digunakan Jessica terkesan kuno. "Caption nya kek jaman masa lalu," ujar salah satu pengguna TikTok.
Komentar lain menyatakan, "Typing jaman twitter ," yang menunjukkan nostalgia terhadap cara berkomunikasi di media sosial dulu.
"Captionnya masih jaman tahun belasan, cute wkwkwk," tulis seorang pengguna yang lain.
"Dia pasti ngakak baca komenan jaman sekarang," tambahnya.
Selain itu, banyak warganet yang teralihkan perhatian oleh penampilan Jessica, yang dianggap mirip dengan penyanyi Raisa. "Kirain Raisa yampun. Kayaknya karena rambutnya," komentar salah seorang warganet, dan yang lain menimpali, "Mirip raisaaaa masa."
Sidang Peninjauan Kembali
Jessica telah menjadi sorotan sebelum aktivitas daringnya ketika ia walk out bersama tim penasihat hukumnya dari sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 18 November 2024. Hidayat Bostam, penasihat hukum Jessica, menyampaikan mereka keberatan jika dalam persidangan permohonan PK, jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa. Menurutnya, permohonan PK seharusnya menjadi panggung bagi kliennya sebagai pemohon.
"Yang mulia majelis hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out," ujar Hidayat sebelum meninggalkan ruang sidang.
Ia menegaskan seharusnya jaksa hanya menanggapi atau menyatakan keberatan terhadap ahli yang dihadirkan oleh pihaknya, bukan menghadirkan ahli untuk diperiksa. Ia menilai jika jaksa kembali menghadirkan ahli, maka situasi tersebut akan sama dan hanya mengulang proses persidangan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada tahun 2016.
"Ini seharusnya hak terpidana yang mendapatkan novum baru, makanya kami ajukan PK," tuturnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Jessica Wongso Ajukan Permohonan Banding
Kendati demikian, Hakim Ketua Zulkifli Atjo tetap mengizinkan jaksa untuk menghadirkan para ahli, sehingga Jessica dan tim penasihat hukumnya dipersilakan meninggalkan ruang sidang.
"Nanti keberatan dari pemohon akan dicatat dalam nota persidangan," ungkap Hakim Ketua.
Dua ahli yang dihadirkan oleh jaksa untuk diperiksa dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) adalah ahli digital forensik, yaitu Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Sidang pemeriksaan ahli dari jaksa terus berlanjut tanpa kehadiran Jessica serta tim penasihat hukumnya sebagai pemohon.
Dalam sidang permohonan PK tersebut, Jessica meminta agar dirinya dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Meskipun sudah bebas bersyarat, Jessica tetap merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya, sehingga ia ingin membantah tuduhan tersebut dan berharap agar Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tidak bersalah.
Saat membacakan memori PK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, penasihat hukum Jessica, Andra Reinhard Pasaribu, menyatakan bahwa permohonan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa. Ia juga menegaskan pada persidangan sebelumnya, terbukti prosedur penyitaan rekaman CCTV tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.