Laporkan vicky prasetyo atas kasus pengerusakan, angel lelga jadikan Fiki Alman saksi
Merdeka.com - Kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo terus bergulir. Setelah Vicky mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di kamar pada Senin (19/11) lalu, ia lantas laporkan istrinya dengan pasal perzinahan.
Nggak mau kalah, Angel Lelga lantas balik laporkan Vicky. Hal itu sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11) lalu.
"Saya bersama ibu Angel datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Angel sebagai pengacara melaporkan kejadian tanggal 19 hari Senin dini hari terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin, melakukan pengrusakan, dan menuduh ibu Angel melaporkan perzinahan," tukasnya.
-
Apa kegiatan terbaru Vicky Prasetyo? Mereka bahkan berkumpul untuk mempererat hubungan dan saling bersilaturahmi.
-
Apa yang sedang dialami Vicky Prasetyo saat ini? Saat ini, belum ada penjelasan pasti mengenai penyakit yang tengah ia alami. Namun, yang dapat dipastikan, Vicky terlihat sangat lemah dan tak bertenaga saat berada di atas ranjang rawat.
-
Kenapa Vicky Prasetyo merasa bersalah? Reynald tumbuh dewasa tanpa kehadiran ayah kandungnya, Vicky. Rasa bersalah pun menghantui Vicky.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Kenapa Vicky Alaydrus jadi terkenal? Nama Vicky sempat viral di awal tahun 2022, karena dirinya yang lepas hijab bersamaan setelah sahabatnya, Rachel Vennya yang juga lepas hijab setelah cerai.
-
Siapa teman dekat Vicky Alaydrus? Vicky juga merupakan sahabat dekat Rachel Vennya dan beberapa sesama selebgram lainnya seperti Keanu.
Kendati secara fakta Angel kedapatan bersama Fiki, I Nyoman menegaskan bahwa kasus ini berfokus pada pengrusakan. "Ya yang kita laporkan pengrusakannya. Ibu Angel jadi melaporkan yang tanggal 19 itu. Pasal 170, pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan pengrusakan, seputar itu," tegasnya.
Nyoman juga menambahkan pasal 170 yang isinya tentang secara bersama-sama merusak barang itu miliki ancaman penjara di atas 5 tahun. Ganjaran ini nggak cuma mengancam Vicky, tapi juga kawan-kawannya. "Dan kawan-kawan, itu yang terlihat nanti dalam proses penyidikan nanti. Itu kan terlihat di video itu. Mungkin 7 orang atau 10 orang," jelas I Nyoman.
Terkait tuduhan perzinahan yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, I Nyoman jelaskan bahwa Angel sudah dimintai keterangan dan lakukan visum. "Itukan persoalan lain, persoalan yang dituduhkan itu persoalan yang sudah dilaporkan saudara Vicky di Polres Jaksel, dan Angel serta Vicky sudah dimintai keterangan. Dan saya pun langsung mengantar ke Cipto untuk melakukan visum. Hasilnya sudah diserahkan ke BPA Jaksel," terangnya.
Terkait Fiki Alman, lelaki yang menurut Vicky PRasetyo diakui Angel sebagai pasangan itu, I Nyoman mengatakan dalam laporannya Fiki akan duduk di kursi saksi. "Dia saksi atas kejadian tanggal 19 hari senin dini hari itu, pungkas I Nyoman.
(kpl/tdr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Virgoun masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan perzinaan.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaUsai menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kini perempuan 16 tahun itu membuat laporan ke Divisi Propam Polri.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya jadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca Selengkapnyasecara umum materi pemeriksaan seputar hubungan antara Linda dan Vina.
Baca SelengkapnyaDiduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca Selengkapnya