CEK FAKTA: Penyebar Hoaks Mencatut dan Mengedit Judul Berita Merdeka.com
Merdeka.com - Berita Merdeka.com kembali menjadi korban hoaks. Pembuat hoaks mengedit judul berita merdeka.com dan menyinggung soal penggunaan dana haji.
Beredar tangkapan layar judul berita yang mencatut nama merdeka.com. Dalam gambar tersebut, tercantum judul Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.
Tangkapan layar itu diunggah di media sosial facebook oleh akun bernama Eria Novitasari.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
Dalam gambar tersebut tidak disertakan link asli dari berita tersebut. Hanya memuat gambar Maruf Amin dan istri.
Redaksi merdeka.com telah melakukan pengecekan di sistem. Dipastikan redaksi tidak pernah membuat atau menayangkan berita sebagaimana seperti tangkapan layar yang beredar.
Jika merujuk pada gambar dalam berita yang digunakan, maka artikel aslinya berjudul: "Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma'ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual"
Artikel ini diterbitkan pada 31 Mei 2021 pukul 09.32 WIB.
Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Miliar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaYusuf menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBenarkah Menkominfo Budi Arie resmi mundur? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie menggelar konfrensi pers bertema: Awas Hoaks Pemilu yang digelar Kominfo, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca SelengkapnyaAkun isi facebook yang diketahui dikelola bagian protokol dan kepemimpinan (Prokompim), berubah menjadi unggahan video berbau pornografi.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan foto-foto Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang mesra dengan seorang wanita diduga bukan istrinya.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca Selengkapnya