CEK FAKTA: Tidak Benar Menteri Agama Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat
Merdeka.com - Informasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat beredar di media sosial.
Klaim video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat, diunggah akun Facebook Banyu Langit OZ, pada 14 Februari 2021 terdapat narasi sebagai berikut:
"Biadab, salat Jumat pun kalian larang, larang salat jumat ditandatangi Menag Yaqut"
-
Kenapa boleh tidak shalat Jumat? Mengutip pendapat dari Ibnu Rajab al Hanbali dalam kitab Rawa'i ' al-Tafsir al-Jami ' li-Tafsir al-Imam ibn Rajab al-Hanbali Jilid II [Saudi Arabia; Dar 'Ashimah, 2001], halaman 431 bahwa shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki. إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ) . صلاةُ الجمعةِ فريضةٌ من فرائِض الأعيانِ على الرجالِ دونَ النساءِ، بشرائطَ أُخَرَ، هذا قولُ جمهورِ العلماءِ، Artinya; 'Imam Bukhari berkata: Firman Allah: (apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah) (QS Al-Jumu'ah: 9). Shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki dan bukan perempuan, dengan syarat-syarat lainnya. Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama.'
-
Siapa yang boleh tidak shalat Jumat? Menurut madzhab Syafi'i, diperbolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah untuk merawat orang sakit yang dekat, baik yang tidak memiliki orang yang merawatnya, maupun yang memiliki orang yang merawatnya, tetapi orang sakit merasa nyaman dengannya sehingga akan merasa sakit jika ditinggal.'
-
Siapa yang tidak wajib sholat Jumat? 'Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,' (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
-
Apa hukum meninggalkan shalat Jumat? Terdapat beberapa kondisi yang memperbolehkan kita untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, salah satunya adalah saat kita sedang menjaga orang sakit.Bila sedang dalam kondisi tersebut maka dalam hukumnya boleh, bahkan wajib jika kondisi orang sakit tersebut sangat membutuhkan bantuan.
-
Kapan sholat Jumat boleh ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain: Jumlah Jamaah Tidak Memenuhi Kuota Minimal jumlah jamaah sholat Jumat yang mengesahkan ibadah ini menurut mazhab Syafi’i adalah 40 laki-laki Muslim. Jika kuota jamaah Jumat tidak mencapai jumlah tersebut, maka sholat Jumat boleh ditiadakan.
-
Kapan Sholat Jumat bisa ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain:
Penelusuran
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Agama Yayat Supriyadi mengatakan, klaim video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat tidak benar.
"Hoax," kata Yayat saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurut Yayat, Yaqut tidak pernah menandatangani surat dan membuat pernyataan tentang larangan salat Jumat.
"Gus Menag tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu," tutupnya
Penelusuran dilanjutkan dengan menangkap layar video yang menampilkan sekelompok orang mengenakan baju putih yang sedang berbicara mengenai peniadaan salat Jumat dengan sekelompok orang berbaju hijau menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada sejumlah situs, salah satunya akun Youtube media siber Tribun Timur berjudul "Salat Jumat Ditiadakan, Warga Ini Protes Pengurus Masjid Al-Markaz" yang diunggah pada 20 Maret 2020.
Akun Youtube Tribun Timur menampilkan video sekelompok orang mengenakan baju putih yang sedang berbicara mengenai peniadaan salat Jumat dengan sekelompok orang berbaju hijau yang identik dengan klaim.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah masyarakat yang ingin melakukan shalat jumat menentang pengurus masjid Al Markaz karena meniadakan shalat secara berjamaah, Jumat (20/3/20) pukul 11:00 Wita.
Protes masyarakat kota Makassar kepada pengurus Al Markaz yang meniadakan shalat jumat, Jl Masjid Raya No.57, Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Dalam protesnya mengatakan bahwa ia menolak tindakan pengurus masjid Al Markaz karena meniadakan shalat jumat secara berjamaah.
"Kami keberatan atas keputusan pengurus masjid karena tidak melakukan shalat jumat, namun diganti dengan shalat dzuhur," ujar salah satu jamaah kepada pengurus.
Hal demikian dilontarkan oleh jamaah lain mengenai protesnya, hingga sempat adu mulut kepada salah satu pengurus masjid Al Markaz sampai jamaah tersebut di usir karena membuat suasana jadi gaduh.
"Bapak ini melarang atau mengizinkan shalat jumat silahkan bicara pak saya mau dengar pak, saya ini ustad pak saya bisa baca khotbah," kata jamaah kepada pengurus.
Kemudian pengurus masjid menenangkan jamaah dan mengatakan bahwa ini imbauan dari pemerintah.
"Iya pak kami tau, tapi ini imbauan dari pusat kami hanya bekerja sesuai dengan prosedur," kata salah satu pengurus Al Markaz.
(TRIBUN-TIMUR.COM)".
Penelusuran dilanjutkan dengan memperhatikan klaim video, dalam video tersebut hanya menampilkan surat edaran Walikota Kupang yang diterbitkan Januari 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalisir transmisi lokal Covid-19 agar tidak melakukan salat berjamaah.
Kesimpulan
Informasi Menteri Agama Yaqut menandatangani surat larangan salat Jumat adalah tidak benar. Menag tidak pernah membuat pernyataan tentang larangan salat Jumat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan, Yaqut kini tengah bertugas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaYaqut mengakui sudah merasa kehilangan status keanggotannya di PKB.
Baca SelengkapnyaSinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang Yaqut pada Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi bertemu Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaSelly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaPansus Haji DPR mengungkapkan ketidakhadiran tanpa keterangan surat ini diketahui setelah ditanyakan kepada pihak sekretariat Pansus.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca Selengkapnya