Para Tokoh Ini jadi Korban Hoaks Kasus Korupsi BTS, dari Anies Baswedan Sampai JK
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Terbongkarnya dugaan kasus korupsi BTS oleh Johnny G Plate, sayangnya disertakan juga berita bohong atau hoaks yang beredar luas di media sosial oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Beberapa nama menjadi korban dari berita hoaks tersebut, di antaranya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh serta nama capres Anies Baswedan, bahkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Termasuk Johnny G Plate juga yang menjadi sasaran hoaks.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Apa saja hoaks terkait kasus korupsi BTS, yang mencatut beberapa tokoh di Indonesia? Simak ulasannya:
Rp9 T Hasil Korupsi Johnny Plate untuk Dana Capres Anies
Beredar video yang mengklaim dana pencapresan Anies mencapai Rp9 triliun dari hasil korupsi Johnny G Plate.
Video tersebut diunggah di Facebook pada 25 Mei 2023. Satu hari setelah video itu diunggah, video tersebut sudah ditonton lebih dari 2.000 kali.
Pada unggahan tersebut diberi keterangan “9 TRILIUN UNTUK DANA PENCAPRESAN 4NIES, PENGAKUAN JONNY G PLATE BIKIN SURYA PALOH & ANIES KETAKUTAN.”
Penelusuran
Setelah ditelusuri cek fakta merdeka.com, video dengan klaim dana Rp9 triliun untuk pencapresan Anies berasal dari korupsi Johnny G Plate adalah hoaks. Keterangan yang dimuat berbeda dengan isi video.
Pada video tersebut tidak membahas soal hasil korupsi Johnny G Plate digunakan untuk membiayai pencapresan Anies. Pada pencarian Google dengan kata kunci “ Korupsi Kominfo untuk danai pencapresan Anies,” tidak ditemukan berita terkait hal tersebut.
Narator dalam video membacakan isi artikel makassar.tribunnews.com berjudul “Mahfud MD Terima Tantangan Surya Paloh Soal Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Pasti Terjadi” yang diunggah pada 23 Mei 2023.
Pada artikel tersebut dituliskan aliran dana korupsi mantan Menkominfo Johnny G Plate ke Partai Nasdem akan dibongkar di pengadilan, tutur Mahfud MD. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki adanya aliran dana korupsi Johnny G Plate yang mengalir ke partainya.
Surya Paloh Dalang di Balik Kasus Korupsi Johnny G Plate
Beredar video yang mengklaim Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh adalah dalang di balik kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate.
Video tersebut diunggah di Facebook pada 25 Mei 2023, dan diberi keterangan “Per1ngatkan Pa1oh J4ngan K4bur - Pes4n J0hnny G P1ate Di B4ca M4hfud Md”
Serta terdapat narasi “JOHNNY G PLATE BUKA SUARA. BUKTI MENGEJUTKAN, TERNYATA SURUHAN PALOH” pada awal video.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com telah menelusuri klaim tersebut dengan menonton keseluruhan video berdurasi 11.16. Video dengan klaim Surya Paloh dalang dibalik kasus korupsi Johnny G Plate adalah hoaks, isi video tersebut berbeda dengan keterangan video.
Pada video tersebut sama sekali tidak membahas soal Surya Paloh yang menjadi dalang dalam kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate. Selain itu pada pencarian melalui Google dengan kata kunci “Surya Paloh dalang kasus korupsi Kominfo,” tidak ditemukan pemberitaan terkait hal tersebut.
Narasi yang terdapat dalam video tersebut merupakan isi artikel dari storiloka.com berjudul “MENGEJUTKAN! Ada Rekaman Percakapan Sejumlah Pejabat Terkait Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan” yang diunggah pada 20 Mei 2023.
Pada artikel tersebut disebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki bukti kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G berupa dokumen, surat, dan rekaman percakapan yang melibatkan sejumlah pejabat.
Sedangkan gambar yang terlihat pada awal video merupakan hasil editan. Pada gambar tersebut terlihat foto Mahfud MD, Surya Paloh, dan Johnny G Plate menggunakan rompi tahanan yang digabungkan menjadi satu.
Anies Masuk Daftar Penerima Uang Korupsi Kominfo
Beredar video yang mengklaim Anies Baswedan masuk daftar penerima uang karupsi Kominfo yang dilakukan Johhny G Plate. Video tersebut diunggah pada 24 Mei 2023 di Facebook.
Video tersebut diberikan keterangan dengan narasi “H4mpir 7 Jam Di Per1ksa, An1es M4suk D4ftar Pen1kmat U4ng K0rups1 K0m1nfo -!”
Serta terdapat keterangan “HAMPIR TUJUH JAM DIPERIKSA !! ANIES MASUK DAFTAR PENIKMAT UANG KORUPSI KOMINFO,” pada awal video.
Penelusuran
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan cek fakta merdeka.com, video dengan klaim Anies Baswedan masuk dalam daftar penerima uang korupsi Kominfo adalah hoaks. Keterangan yang diberikan pada caption dan awal video berbeda dengan isi video.
Pada video tersebut tidak ada bukti yang menunjukkan Anies Baswedan menerima uang korupsi Kominfo. Serta pada pencarian melalui Google dengan kata kunci “Anies penerima uang korupsi Kominfo,” tidak ditemukan pemberitaan terkait hal tersebut.
Narasi pada video tersebut serupa dengan isi artikel makassar.tribunnews.com berjudul “Anies Baswedan Makin Garang Setelah Johnny G Plate Tersangka hingga Paloh Melawan, Jokowi Sasaran” yanh diunggah pada 21 Mei 2023.
Pada artikel tersebut dituliskan soal Anies Baswedan yag semakin garang setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditangkap Kejaksaan Agung. Kini Anies terus menyoroti kinerja Presiden Jokowi.
Selain menyinggung Jokowi, Anies menyebut para pendukungnya adalah orang-orang yang tak dapat dihargai dengan uang, karena pendukungnya memiliki nilai yang tak ternilai. Pesan tersebut disampaikan pada ‘Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan’ di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/5).
Tak hanya serupa dengan artikel makassar.tribunnews.com, narasi pada video tersebut juga serupa dengan artikel news.detik.com berjudul “Fraksi NasDem DKI Sebut Rumah Dp Rp 0 Program Bohong,” yang diunggah pada 9 September 2018.
Isi artikel tersebut yaitu Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyebut program rumah DP Rp0 yang digagas Pemprov DKI Jakarta adalah program bohong. Karena warga yang membeli hanya dapat sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Surya Paloh Bubarkan NasDem Buntut Johnny G Plate Tersangka
Beredar video yang menyebut bahwa Surya Paloh, membubarkan Partai NasDem. Klaim tersebut beredar setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka atas kasus korupsi BTS 4G yang ditaksir rugikan negara Rp8 triliun dan ditahan pohak Kejagung.
"Janji Adalah Hutang!!! Sambil Menangis Surya Paloh Bubarkan Partai Nasdem!!! Benarkah??" judul video yang diunggah YouTube, 18 Mei 2023.
Sedangkan thumbnail dalam video memperlihatkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sedang memberikan keterangan.
"Surya Paloh Bubarkan NasDem Semua Elit Partai Berkumpul & Kaget Mendengar Keputusan Ini."
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran cek fakta merdeka.com. Isi keseluruhan video tidak ada kaitannya dengan pembubaran Partai NasDem.
Video berdurasi 21:26 itu, menampilkan keterangan dari Surya Paloh terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station.
Video lengkap salah satunya diunggah akun YouTube CNN Indonesia berjudul "Nasdem Tanggapi Status Tersangka Johnny G Plate Kasus Korupsi BTS,” pada 17 Mei 2023.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Sekjen partainya tersebut.
"Sejujurnya kami dalam suasana keprihatinan, kesedihan yang sukar kami tutupi, tapi kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Meskipun demikian, Paloh mengaku akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. "Kami ingin terus menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Kita berikan kehormatan sebagaimana mestinya," ujarnya.
"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," tutup Paloh.
Surya Paloh meyakini Johnny G Plate tak terlibat dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G. Dia mengaku sedih ketika melihat Johnny keluar dari gedung Kejagung dengan tangan terborgol.
"Tapi saya confident (percaya diri) untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Paloh bercerita, ia pernah bertanya langsung kepada Plate apakah dirinya terlibat dalam kasus tersebut sampai tiga kali.
"Pertanyaan saya sederhana, 'Bung tahu saya Ketua Umum di sini, mencurahkan segala energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya. Saya tidak punya interest (minat) apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan. Saya mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini. Satu hal yang saya minta dari Anda, jujurlah Anda ada terlibat atau tidak?' Ini satu kali, dua kali, tiga kali," ujar Paloh.
Sebut Jusuf Kalla Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo
Selanjutnya, beredar klaim bahwa Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. Dalam unggahannya disebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan uang Rp2 triliun saat melakukan pengeledahan.
"Jvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2… Lihat selengkapnyaJvsuf Ka11a Terl1bat K0rupsi B-ts T0wer - Kej4gung T3mukan 2 Tri1iun S4at Penggled4han."
Video tersebut diawali dengan rangkaian foto yang menampilkan Jusuf Kalla mengenakan baju lengan putih dan rompi dikawal oleh sejumlah orang mengenakan seragam cokelat.
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, klaim video bahwa Jusuf Kalla terlibat kasus korupsi BTS di Kominfo tidak benar. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kejagung Geledah Perusahaan Milik Keluarga Jusuf Kalla..." yang dimuat situs rm.id pada 26 Juli 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016.
Sementara itu, dalam pemberitaan di situs berita nasional juga tidak ditemukan informasi soal JK terlibat kasus korupsi BTS.
Sebelumnya Kejagung menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus BTS. Terbaru Kejagung telah menetapkan tersangka baru berinisial WP dan telah diamankan di kawasan Yogyakarta.
Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo?
Tokoh lainnya yang menjadi korban dari korupsi BTS adalah suami dari Puan Maharani, Happy Hapsoro. Video yang diunggah di YouTube, diklaim bahwa suami Puan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung.
"AKHIRNYA KEJAGUNG TETAP KAN SUAMI PUAN MAHARANI JADI TERSANGKA TERBUKTI JADI AKTOR KASUS BTS ??" judul video diunggah YouTube RODA POLITIK, pada 29 Mei 2023.
Thumbnail dalam video memperlihatkan suami Puan yang memakai rompi tahanan berwarna orange. "JADI BEKINGAN MAT PLATE SUAMI PUAN MAHARANI OTAK UTAMA KORUPSI 10 TRILIUAN."
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengunggah thumbnail ke situs Google Images. Hasilnya, foto wajah Happy Hapsoro merupakan hasil editan.
Foto identik diunggah situs merdeka.com berjudul "Besok diperiksa KPK, Anas diminta jujur dan apa adanya," diunggah pada 16 Januari 2014.
Dalam foto aslinya orang yang memakai rompi tahanan orange adalah Anas Urbaningrum. Bukan foto dari suami Puan Maharani.
Sedangkan narasi dalam video mengutip dari artikel mediablitar.com, artikel itu membahas soal dugaan atau rumor Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi proyek BTS.
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/syf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaElvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaAchsanul memakai rompi khas tersangka setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca Selengkapnya