13 tahun kabur, koruptor nomor satu ini akhirnya menyerahkan diri
Merdeka.com - Koruptor paling dicari di China akhirnya menyerahkan diri setelah kembali dari Amerika Serikat hari ini.
Yang Xiuzhu, mantan wakil direktur perusahaan konstruksi Wenzhou di Provinsi Zhejiang, menyerahkan diri ke aparat China setelah 13 tahun bersembunyi di Amerika Serikat.
Berita itu muncul dari pernyataan pers di situs resmi Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China, seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (16/11).
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
April tahun lalu pemerintah China mengumumkan daftar nama seratus orang terduga koruptor paling dicari. Kebanyakan dari mereka kabur ke Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Dalam daftar itu Yang berada di urutan pertama. Dia adalah buron ke-37 yang akhirnya menyerahkan diri.
Pemerintah China menawarkan kebijakan khusus terhadap Yang Xiuzhu sehingga membuat dia bersedia kembali ke negaranya buat menyerahkan diri.
Kakak Yang, Yang Jinjun, adalah pejabat daerah yang juga terduga korupsi. Dia menjadi koruptor pertama yang berhasil dibawa kembali ke China dari Amerika Serikat pada September tahun lalu.
Yang kabur dari China p[ada April 2003 dan aparat mulai menyelidiki dugaan korupsinya. Dia sempat mencari suaka politik di Prancis, Belanda, lalu Amerika Serikat. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaArtis Jessica Iskandar mengklaim sudah pasrah akan ulah Christopher Sfefanus Budianto yang telah menipu dan menggelapkan sewa mobil terhadapnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaPengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.
Baca SelengkapnyaSelebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca Selengkapnya