3 Polisi Filipina Divonis 40 Tahun Penjara Usai Bunuh Remaja Diduga Terlibat Narkoba
Merdeka.com - Pengadilan rendah Filipina menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga polisi yang terlibat pembunuhan terhadap seorang siswa menengah berusia 17 tahun. Ketiganya dinyatakan bersalah karena membunuh korban yang diduga ada kaitannya dengan narkoba.
Tindakan itu dilakukan ketiganya pada 2017 lalu. Saat itu, kampanye anti-narkoba yang digalang Presiden Rodrigo Duterte sedang gencar dilakukan. Semua orang diduga pemakai dan pengedar narkoba dihabisi tanpa peradilan.
"Ketiga perwira polisi itu dijatuhi hukuman 40 tahun penjara oleh pengadilan regional Caloocan. Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan di luar hukum dalam kampanye anti-narkoba yang telah berlangsung selama 29 bulan," demikian pernyataan pengadilan, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (29/11).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Hakim pun memutuskan mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," tambah pengadilan.
Adapun korban pembunuhan yang dimaksud adalah Kian Loyd delos Santos. Kian Loyd ditemukan tewas di sebuah lorong sepi dengan pistol di tangan kirinya. Polisi mengklaim bahwa pembunuhan itu terpaksa dilakukan untuk membela diri dari serangan korban. Namun keluarga Kian Loyd menuding polisi berbohong.
Kematian Kian Loyd pada Agustus 2017 lalu telah memicu perhatian publik dan juga para aktivis HAM. Banyak yang menilai bahwa pembunuhan terhadap Kian Loyd adalah pelanggaran sistematis yang dilakukan oleh polisi dan didukung pemerintahan Duterte.
Dua bulan setelah kematian Kian Loyd, Duterte memerintahkan polisi untuk menghentikan operasi anti-narkoba tersebut. Namun kampanye serupa kembali dilakukan pada Desember lalu, dengan alasan keberadaan narkoba di negara tersebut semakin memperburuk situasi.
Seperti diketahui, hampir 5.000 orang telah tewas selama operasi anti-narkoba. Sebanyak 2.500 di antaranya dibunuh oleh kelompok-kelompok misterius.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya