China Larang Warga Kuburkan Korban Virus Corona, Jenazah Harus Dikremasi
Merdeka.com - Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) kemarin mengumumkan larangan korban meninggal karena virus corona dikuburkan dan segala kegiatan yang melibatkan jenazah korban.
Dilansir dari laman Business Insider, Minggu (2/2), seluruh korban meninggal karena virus corona harus dikremasi di fasilitas krematorium terdekat.
"Seluruh upacara pemakaman untuk korban juga dilarang," kata NHC.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
-
Apa yang ditemukan di situs kuburan massal di China? Hasil penelitian baru-baru ini mengungkapkan, tulang belulang tanpa kepala yang ditemukan dalam pembantaian di China, yang terjadi sekitar 4.100 tahun yang lalu, merupakan hasil dari 'pemburuan kepala' terbesar yang diketahui di Asia Neolitik.
Menurut panduan yang baru dikeluarkan NHC kemarin, semua korban meninggal virus corona harus segera dikremasi secepatnya.
Pertama, petugas medis yang merawat korban hingga meninggal harus disemprot disinfektan dan jenazah harus ditutup. Dilarang membuka kantung jenazah jika sudah ditutup. Kedua, petugas medis akan mengeluarkan sertifikat kematian dan mengabarkan keluarga. Petugas pemakaman setempat kemudian akan dihubungi. Ketiga, petugas pemakaman lalu akan mengambil jenazah dan membawanya ke fasilitas krematorium untuk dikremasi. Surat sertifikat kremasi kemudian akan diterbitkan.
Tak seorang pun diizinkan melayat jenazah selama proses di atas berlangsung. Keluarga lalu akan diizinkan mengambil jenazah yang sudah dikremasi dan didokumentasikan.
Hingga hari ini seluruh korban meninggal karena corona di China sudah mencapai 304 orang dan 14.380 terinfeksi. Virus ini juga sudah menyebar ke puluhan negara.
Filipina hari ini mengumumkan satu korban terinfeksi virus corona meninggal, yang pertama di luar China.
Departemen Kesehatan Filipina mengatakan laki-laki 44 tahun asal China yang berasal dari Wuhan dirawat pada 25 Januari lalu setelah mengalami batuk-batuk, demam, dan sakit tenggorokan.
Dia menderita pneumonia akut dan dalam beberapa hari terakhir pasien menunjukkan kondisi stabil dan ada kemajuan, tapi kemudian dalam 24 jam terakhir kondisi pasien terus memburuk hingga meninggal kemarin, kata Departemen Kesehatan, seperti dilansir laman AP, Minggu (2/2).
"Ini yang pertama kali kematian terjadi di luar China," kata Rabrindra Abeyasinghe, perwakilan WHO untuk Filipina kepada wartawan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penelitian di Afrika Selatan yang membuktikan jika spora yang dihasilkan dari bakteri Antraks ini bisa bertahan hingga 250 tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMemandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus penyakit mirip influenza ini membuat sebuah RS di China penuh. Banyak pasien anak-anak yang terpaksa dirawat di koridor dan tangga rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai virus Nipah.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPernyataan Wapres itu menyikapi laporan Kementerian Kesehatan yang menyatakan adanya temuan dua suspek baru kasus antraks di Gunungkidul.
Baca Selengkapnya