Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi tangkap pendiri WikiLeaks, Inggris gelontorkan Rp 148 M

Demi tangkap pendiri WikiLeaks, Inggris gelontorkan Rp 148 M Julian Assange. Guardian

Merdeka.com - Dua tahun lebih pendiri situs peretas dokumen WikiLeaks, Julian Assange, tinggal di Kedutaan Ekuador di Ibu Kota London, Inggris. Selama itu kepolisian setempat telah menggelontorkan dana hingga Rp 148 miliar demi menangkapnya.

Surat kabar Russia Today melaporkan, Ahad (4/1), Assange telah ditahan tanpa bisa dijamin selama lima tahun. Dia telah meminta suaka pada Kedutaan Ekuador sejak Juni 2012 menurut pernyataan WikiLeaks.

Sementara lembaga pemerhati keuangan govwaste.co.uk menuding pemerintah telah menggunakan pajak negara demi membekuk Assange. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 188 juta per hari.

Sepanjang hari pengamanan Assange meliputi tiga anggota kepolisian siap menangkap lelaki itu kapan saja jika dia berusaha meninggalkan kedutaan Ekuador. Nampaknya biaya penjagaan ini bakal meningkat lantaran otoritas Ekuador mempersilakan Assange untuk tinggal selama mungkin di tempat mereka.

Banyak pihak mengecam pemerintah Inggris atas pengamanan berlebihan ini. Termasuk Wali kota London Boris Johnson. "Ini sungguh menggelikan. Uang itu seharusnya membiayai keamanan dan menggaji kepolisian di garis depan jika ada kerusuhan. Ini sungguh pemborosan," ujar Johnson.

Dia juga menyerukan agar menghentikan penjagaan bagi Assange jika pemerintah terus menyia-nyiakan pajak negara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Resmi Ditahan KPK, Ini Kronologi Kasusnya
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Resmi Ditahan KPK, Ini Kronologi Kasusnya

Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama Taspen, ditangkap terkait kasus investasi ilegal yang merugikan hingga Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Mata Uang Asing Hingga Tas Mewah
Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Mata Uang Asing Hingga Tas Mewah

Selain itu, penyidik juga menyita bukti dugaan korupsi lainnya berupa dokumen-dokumen atau surat-surat kepemilikan aset serta barang bukti.

Baca Selengkapnya