Dikembalikan AS, Lima Arca Perunggu dan Satu Relief Batu Milik Cagar Budaya Indonesia Kembali ke Tanah Air
Keenam objek yang diduga sebagai cagar budaya Indonesia tersebut dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York.
Pada tanggal 13 Desember 2024, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyerahkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Barang-barang yang dikenal sebagai warisan budaya Indonesia ini secara resmi kembali ke tanah air. Acara serah terima itu juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri serta Direktur Pelindungan Kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan. ODCB yang diserahkan terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu, yang berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY) di Amerika Serikat (AS). Kejadian ini menjadi momen penting dalam usaha Indonesia untuk melindungi warisan budayanya serta memperkuat kerjasama internasional.
"Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Kedepannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia," ujar Menlu Sugiono dalam sambutannya, seperti yang dikutip dari situs Kemlu RI, pada Minggu (15/12/2024). Setelah penyerahan tersebut, artefak akan dibawa ke Museum Nasional untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menambahkan, "Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun mendatang." Pengembalian ODCB ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah serta budaya untuk generasi mendatang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bersama seluruh Perwakilan RI di dunia, akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai penyerahan objek ini sebagai awal dari kolaborasi antara kedua kementerian untuk mempercepat repatriasi warisan budaya Indonesia ke Tanah Air. Sebelumnya, mengutip Antara, pada 5 Desember, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa sebelum akhir tahun, Indonesia akan menerima kembali objek-objek budaya penting dari Belanda, termasuk koleksi dari Volkenkunde Museum dan beberapa museum lainnya. Artefak yang menjadi prioritas repatriasi meliputi keris milik Pangeran Diponegoro yang dikenal dengan dapur Nogo Siluman, serta keris milik Teuku Umar. Di samping itu, keris dari Madura dan keris-keris dari puputan Bali yang hingga kini belum kembali ke Indonesia juga menjadi prioritas. Gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda berlangsung pada pertengahan 2023, sementara gelombang kedua, yang mencakup 288 objek terkait Puputan Badung pada tahun 1906 dan arca Hindu-Buddha dari Jawa, dikembalikan pada Oktober 2024.