Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding danai kelompok Rohingya, mantan anggota parlemen ditangkap

Dituding danai kelompok Rohingya, mantan anggota parlemen ditangkap Foto ilustrasi. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Mantan anggota parlemen Rohingya, Aung Zaw Win ditangkap di Myanmar atas tudingan mendanai kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA). ARSA dinilai pemerintah sebagai kelompok militan yang menyerang pasukan pemerintah di Negara Bagian Rakhine.

Aung Zaw Win yang merupakan seorang taipan properti dan juga mantan anggota parlemen dari Partai Uni Solidaritas dan Pengembangan ditangkap di bandara Yangon pada Rabu pekan lalu. Dia ditahan di kantor polisi Mingaladon sejak itu namun belum diinterogasi oleh polisi.

Penangkapan Aung Zaw Win dinilai cukup mengejutkan. Pasalnya dia merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan militer dan menjalani kerja sama dengan beberapa jenderal untuk membangun kerajaan propertinya.

Banyak pihak merasa khawatir akan adanya tindakan keras dari pasukan pemerintah terhadap komunitas Rohingya sekarang berada di luar Negara Bagian Rakhine.

"Pemerintah dan militer mengirimkan sinyal kepada semua warga Rohingya yang tinggal dan bekerja di Yangon bahwa kini mereka harus merasakan ancaman baru. Mereka ingin menghancurkan seluruh komunitas Rohingya, tidak hanya di Rakhine saja," kata aktivis Rohingya Nay San Lwin, dikutip dari laman Asia Correspondent, Senin (5/3).

Seperti diketahui, Aung Zaw Win merupakan anggota parlemen Maungdaw di Rakhine hingga 2015. Selama masa jabatan, dia mendukung usulan agar komunitas Rohingya menerima identitas orang Bengali. Bengali merupakan etnis yang bukan penduduk asli Myanmar melainkan imigran dari Bangladesh.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba

Warija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh
UNHCR Blak-blakan Buka Suara soal Penyelundupan Rohingya di Aceh

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra

Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah

Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'

AWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya