Duterte: Saya sudah tua, saya akan mundur pada 2020
Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte hari ini mengatakan dia tidak ingin berkuasa terus dan menjadi diktator. Dia ingin mengenalkan rakyat Filipina pada konsep federalisme dan jika itu sudah tercapai maka dia ingin mundur dari jabatan presiden.
Mantan Wali Kota Davao itu sejak lama mengusulkan ide bentuk negara federalisme untuk mengurangi lebarnya jurang antara si kaya dan si miskin serta memperkuat pemerintah daerah.
Sebanyak 19 anggota panel yang dibentuk Duterte bulan lalu terdiri dari para ahli hukum konstitusi serta diketuai oleh mantan Hakim Agung mengajukan usulan bentuk negara federal yang mirip seperti Amerika Serikat.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Kenapa Agus Rahardjo ingin mundur? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang dapat memberhentikan presiden? Selain itu, amandemen ketiga pada tahun 2001 menambahkan pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 yang mengatur tentang prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden oleh MPR atas usul DPR, dengan syarat-syarat tertentu.
Sejumlah kritikus menganggap langkah untuk mengubah konstitusi ini sebagai jalan bagi Duterte buat terus berkuasa selepas 2022, setelah periode jabatan enam tahun sebagai presiden berakhir.
Namun pria 72 tahun itu mengaku dia sudah lelah dan butuh istirahat.
"Saya akan mundur pada 2020, saya tidak akan menunggu 2022," kata dia dalam sebuah pidato, seperti dilansir laman Channel News Asia, Rabu (28/2).
"Saya sudah tua. Tidak punya ambisi lagi. Saya ingin istirahat," lanjut Duterte.
Majelis rendah parlemen Filipina bulan lalu membentuk panitia khusus untuk membatalkan pemilu sela tahun depan dan memperpanjang masa jabatan para anggota parlemen.
Aturan konstitusi ini dibuat pada 1987 ketika diktator Ferdinand Marcos dilengserkan lewat revolusi rakyat tak berdarah.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duterte mengklaim penggantinya tersebut sedang merencanakan amandemen undang-undang untuk menghapus batas masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaPada akhir acara debat cawapres, Mahfud sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya mandat sebagai Menkopolhukam.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan berakhir Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga berpamitan pada masyarakat, sebelum melepaskan jabatannya sebagai presiden
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolon mengaku, tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi setelah pensiun sebagai Presiden: Jadi rakyat biasa, kembali ke Solo
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin juga memohon maaf atas hal-hal yang belum dapat dikerjakannya selama menjabat sebagai wapres.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku sudah berkemas barang pribadi untuk keluar dari rumah dinas Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan dirinya menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya