Israel Curi Jenazah Orang Palestina Diduga untuk Dijual Organnya
Israel Curi Jenazah Orang Palestina Diduga untuk Dijual Organnya
Israel juga diduga memakai organ tubuh orang Palestina untuk penelitian medis di universitas Israel.
Israel Curi Jenazah Orang Palestina Diduga untuk Dijual Organnya
Organisasi kemanusiaan Euro-Med Human Rights Monitor menyerukan pembentukan komite penyelidikan internasional independen terkait dugaan pencurian organ dari jenazah warga Palestina oleh Israel.
Faktanya, pasukan Israel menahan puluhan jenazah warga Palestina yang tewas akibat serangan udara di Jalur Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober.
Euro-Med Monitor mencatat pasukan Israel menyita puluhan jenazah dari RS Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara, serta dari sekitar "koridor aman" (Salah al-Din Road) yang ditetapkan untuk warga yang menuju ke bagian tengah dan selatan Jalur Gaza.
Menurut Euro-Med Monitor, pasukan Israel juga menggali dan mengambil jenazah dari kuburan massal yang dibuat lebih dari 10 hari lalu di salah satu halaman Komplek Medis RS Al-Shifa.
Meski puluhan jenazah telah diserahkan kepada Komite Internasional Palang Merah, yang kemudian mengangkutnya ke selatan Jalur Gaza untuk proses pemakaman, namun pasukan Israel masih menahan jenazah puluhan warga Palestina.
Euro-Med Monitor menyuarakan kekhawatiran tentang pencurian organ dari jenazah, mengutip laporan dari tenaga medis di Gaza yang dengan cepat memeriksa beberapa jenazah setelah dibebaskan.
Setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti pencurian organ, seperti hilangnya koklea, kornea, serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung.
Dokter di beberapa rumah sakit di Gaza mengatakan pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau dibantah hanya melalui pemeriksaan medis forensik, karena beberapa jenazah telah menjalani prosedur bedah sebelum kematian.
Mereka menuturkan tidak dapat melakukan pemeriksaan analitis penuh terhadap jenazah-jenazah yang ditemukan mengingat intensnya serangan udara dan artileri serta lonjakan warga sipil yang terluka, tetapi mereka mendeteksi beberapa tanda pencurian organ yang mungkin dilakukan oleh militer Israel.
Euro-Med Monitor menyebutkan Israel memiliki sejarah panjang terkait isu penahanan jenazah warga Palestina.
Menurut catatan, pihak Israel masih menahan sisa-sisa setidaknya 145 warga Palestina di kamar mayat mereka dan sekitar 255 di "Numbers Cemetery" yang berada di dekat perbatasan Yordania dan tidak untuk umum, ditambah dengan 75 orang yang belum diidentifikasi oleh Israel.
Menurut organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa tersebut, Israel menyimpan jenazah warga Palestina dalam apa yang mereka sebut sebagai "kuburan musuh", yaitu kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup, dimana pemakaman dan penguburan dilakukan secara rahasia. Sisa-sisa atau jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.
Menurut laporan sebelumnya dari Euro-Med Monitor, otoritas Israel menyimpan jenazah warga Palestina pada suhu di bawah titik beku, bahkan tak jarang di bawah 40 derajat Celcius, untuk memastikan agar mereka tidak terganggu dan mungkin untuk menyembunyikan pencurian organ.
Menurut kelompok hak asasi manusia ini, Israel baru-baru ini melegitimasi atau 'mengesahkan' penahanan jenazah warga Palestina dan pencurian organ.
Salah satu keputusan tersebut adalah putusan Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 yang memperbolehkan penguasa militer untuk sementara waktu mengubur jenazah di yang dikenal sebagai "Numbers Cemetery".
Hingga akhir 2021, Knesset Israel (atau Parlemen) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan tentara dan polisi untuk menahan jenazah warga Palestina.
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir muncul laporan penggunaan jenazah Palestina secara ilegal yang ditahan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di laboratorium fakultas kedokteran universitas Israel.
Dokter Israel, Meira Weiss, mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies bahwa organ yang diambil dari warga Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditanamkan ke dalam tubuh pasien Israel Yahudi.
Yang lebih memprihatinkan adalah pengakuan yang dibuat oleh Yehuda Hess, mantan direktur Institut Kedokteran Forensik Abu Kabir Israel, tentang pencurian jaringan, organ, dan kulit manusia dari warga Palestina yang sudah meninggal selama periode waktu tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga mereka.
Israel dianggap sebagai pusat terbesar untuk perdagangan organ manusia ilegal di dunia, menurut penyelidikan tahun 2008 oleh CNN.
Penyelidikan ini juga mengungkap Israel ikut serta dalam pencurian organ dari warga Palestina yang meninggal untuk penggunaan ilegal.
Euro-Med Monitor mengonfirmasi Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis menahan jenazah orang-orang yang mereka bunuh. Israel juga diklasifikasikan sebagai salah satu pusat terbesar di dunia untuk perdagangan ilegal organ manusia.
Seperti negara lainnya, Israel harus mematuhi aturan hukum internasional yang menetapkan perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata. Konvensi Jenewa Keempat menekankan bahwa, "Setiap pihak dalam konflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin untuk mencegah jenazah dirampas. Mutilasi terhadap jenazah juga dilarang."