Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Najib Razak Akan Kembali Didakwa Korupsi Proyek Panel Surya

Istri Najib Razak Akan Kembali Didakwa Korupsi Proyek Panel Surya Mantan PM Malaysia Najib Razak beserta istrinya Rosmah Mansor. Getty Images

Merdeka.com - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) hari ini mengatakan mereka telah memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung untuk mengajukan tuntutan terhadap Rosmah Mansor, istri bekas perdana Menteri Najib Razak atas kasus korupsi proyek panel tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak.

Ini akan menjadi yang kedua kalinya Rosmah didakwa untuk kasus ini.

Perempuan berusia 67 tahun itu akan didakwa berdasarkan Pasal 16 (A) (a) UU MACC, kata badan anti-korupsi, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/4).

Rosmah hari ini terlihat memasuki kantor MACC pada sekitar pukul 13.45 waktu lokal dan pergi sekitar dua jam kemudian.

Pada 15 November tahun lalu, Rosmah Mansor mengaku tidak bersalah di pengadilan untuk dua dakwaan meminta 187,5 juta ringgit (Rp 645 miliar) dan menerima 1,5 juta ringgit (Rp 5,1 miliar) untuk proyek panel energi matahari untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak.

Tuduhan itu dibuat berdasarkan Pasal 16 (a) (A) dari UU MACC, yang memberikan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi yang terbukti atau 10.000 ringgit -tergantung mana yang lebih tinggi berdasarkan hasil persidangan.

Proyek itu, yang diinisiasi pada era pemerintahan mantan perdana menteri Najib Razak --suami Rosmah-- diketahui bernilai 1,25 juta ringgit (berkisar Rp 6 triliun).

Terkait kasus yang sama, Najib Razak juga telah diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis 8 November 2018. Seorang narasumber MACC menegaskan bahwa Najib diminta untuk memberikan keterangan atas penyelidikan kasus tersebut.

Proyek itu menimbulkan kontroversi ketika berbagai kabar menyebut bahwa kontrak diberikan kepada Jepak Holdings Sdn Bhd --firma yang mengerjakan proyek-- atas "perintah langsung" dari Najib Razak yang masih menjabat sebagai PM Malaysia.

Jepak Holdings ditunjuk pada akhir tahun 2016 untuk penyediaan solar, perbaikan generator dan untuk menyediakan sistem panel surya hibrida untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak. Sampai saat ini, tidak ada sekolah yang memilikinya.

Beberapa orang telah dipanggil untuk ditanyai atas kasus tersebut, termasuk mantan Menteri Pendidikan Mahdzir Khalid, dan mantan staf khusus Najib.

Mantan staf khusus itu ditahan di MACC selama total enam hari sebagai bagian dari pemeriksaan.

Diduga bahwa mantan staf khusus Najib Razak itu telah meminta uang dari perusahaan yang dianugerahi kontrak, yakni, Jepak Holdings Sdn Bhd yang berbasis di Bintulu.

Sedangkan pada Juni 2018, MACC telah menahan direktur perusahaan, manajer direksi dan pengacara Jepak Holdings atas kasus korupsi tersebut.

MAAC telah memulai penyelidikan itu sejak April 2018 atau sebelum Pemilu Malaysia.

Sementara itu pekan lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi seputar badan investasi negara 1MDB pada Rabu 3 April 2019 siang waktu lokal di Kuala Lumpur.

Jaksa Agung Tommy Thomas mengawali persidangan dengan membacakan tujuh dakwaan terhadap Najib berupa; pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang atas dugaan transfer 42 juta ringgit (setara Rp 146 miliar) ke rekening pribadinya dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB.

Menurut tim pembela, pihak jaksa penuntut telah menyerahkan dokumen pembeelaan setebal tiga ribu halaman kepada pihak pengacara Najib sebelum sidang dimulai.

Sidang dilakukan dengan pemanggilan beberapa saksi, seperti salah satunya Mohd Akmaluddin Abdullah (35), asisten sekretaris di Companies Commission of Malaysia --badan regulator urusan korporasi dan bisnis Negeri Jiran.

Raut wajah Najib tetap tenang untuk seorang pesakitan yang terancam hukuman penjara hingga setidaknya 100 tahun jika terbukti bersalah. Mengingat, pengadilan terkait SRC International adalah yang pertama dari empat persidangan seputar megakorupsi 1MDB yang akan dihadapi oleh Najib Razak, di mana ia telah dijerat dengan total 42 tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai
SYL Berencana Laporkan Dugaan Uang Korupsi Kementan Mengalir ke Green House Milik Pimpinan Partai

JPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaya Sandra Dewi Serba Hitam di Ruang Periksa Kejagung, Korupsi Timah Rp271 Triliun
VIDEO: Gaya Sandra Dewi Serba Hitam di Ruang Periksa Kejagung, Korupsi Timah Rp271 Triliun

Dalam rekaman cctv ruang pemeriksaan, Sandra Dewi membawa sejumlah berkas.

Baca Selengkapnya
Geger Blok Medan Seret Bobby-Kahiyang Keluarga Jokowi, Ungkit Reinkarnasi Korupsi di Istana
Geger Blok Medan Seret Bobby-Kahiyang Keluarga Jokowi, Ungkit Reinkarnasi Korupsi di Istana

Ramai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.

Baca Selengkapnya
Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung Diminta Dalami TPPU ke Keluarga
Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung Diminta Dalami TPPU ke Keluarga

Kasus korupsi IUP yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Istri Mantan Dirut Taspen Soal Aliran Dana Korupsi
KPK Cecar Istri Mantan Dirut Taspen Soal Aliran Dana Korupsi

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Kosasih.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis
Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis

Robert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel
Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel

Selain Harvey, ada 15 tersangka lain terkait kasus korupsi timah yang membuat rugi negara Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya