Malaysia gagalkan penyelundupan 131 imigran Sri Lanka
Merdeka.com - Pihak berwenang Malaysia mencegat sebuah kapal tanker berisi 131 warga Sri Lanka yang melintas di perairannya. Diduga kuat mereka semua akan diselundupkan ke Australia dan Selandia Baru.
Diduga, upaya penyelundupan seperti ini sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Namun baru bisa terungkap saat ini.
"Pihak berwenang menghentikan kapal tanker yang dimodifikasi di lepas pantai negara bagian Johor selatan," kata kepala kepolisian nasional, Mohamad Fuzi Harun, dikutip dari Washingtom Post, Minggu (6/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa Rohingya diselundupkan? Mereka diminta mengerjakan pekerjaan ilegal itu oleh seorang agen penyelundup di Malaysia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Di dalamnya terdapat para imigran Sri Lanka di mana di antaranya termasuk 98 pria, 24 wanita, empat anak laki-laki, dan lima anak perempuan," lanjutnya.
Harun menambahkan, polisi juga menyerbu kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut para imigran ke dalam kapal dan menahan empat warga Malaysia dan tiga warga negara Indonesia.
"Lima warga Malaysia lainnya ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan," ungkapnya.
"Sindikat ini sudah beroperasi sejak pertengahan 2017 dan memiliki koneksi di negara-negara Sri Lanka, Australia, Selandia Baru, Indonesia, dan Malaysia," tambahnya.
Harun menjelaskan sebanyak 127 warga Sri Lanka itu akan dikenai denda karena memasuki Malaysia secara ilegal. Sementara orang-orang diduga terlibat dengan penyelundupan ini akan diselidiki oleh pihak berwenang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya