Myanmar deportasi turis sebab pakai tato Buddha di tangannya
Merdeka.com - Pemerintah Myanmar mendeportasi seorang turis Spanyol lantaran dia memiliki tato Buddha di lengannya. Myanmar dikenal dengan negara yang sangat menjunjung tinggi nilai religius di masyarakatnya.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Senin (11/7), kejadian ini berlangsung di Bagan, sebuah kota kuno yang banyak dikunjungi turis untuk melihat pelbagai pagoda dan kuil.
"Para biksu di Bagan melihat tato Buddha di lengan kanan turis tersebut karena dia mengenakan baju lengan pendek. Mereka memberitahukan pada kami bila hal itu adalah terlarang," kata seorang petugas polisi kepada AFP, yang enggan disebut namanya. Menurut dia turis itu telah dipulangkan ke Yangon.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Saat ditelusuri ke Yangon, polisi bandara yang juga tidak mau disebut namanya, membenarkan turis tersebut segera dideportasi ke Bangkok pada Senin malam.
"Kami akan memulangkan dia karena dia melanggar aturan berwisata di sini," kata polisi itu.
Diketahui kasus serupa pernah terjadi pada tahun lalu. Seorang pemilik bar asal Selandia Baru mendekam 10 bulan penjara karena dianggap melakukan penghinaan terhadap agama menggunakan sebuah gambar Buddha untuk iklan minuman murah. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.
Baca SelengkapnyaIsrael saat ini masih melancarkan perang genosida di Gaza, membunuh hampir 42.000 warga Palestina.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaMrs Young datang ke Bali untuk berlibur dan rencana pada hari ini akan kembali pulang ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaAksi rasisme dilakukan turis asal Israel saat berlibur di Brazil.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca Selengkapnya