Dipastikan Sehat & Tak Depresi, Turis Korsel Ganti Kerusakan Pura Goa Raja Besakih
Mrs Young datang ke Bali untuk berlibur dan rencana pada hari ini akan kembali pulang ke negara asalnya.
Turis Korsel ketahuan merusak Pura Goa Raja Besakih.
Dipastikan Sehat & Tak Depresi, Turis Korsel Ganti Kerusakan Pura Goa Raja Besakih
Mrs Young (41), warga Korea Selatan yang merusak Pura Goa Raja di Desa Raja Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Turis itu siap mengganti seluruh kerugian dan juga membayar biaya upakara atau upacara penyucian dan pembersihan.
"Kita juga panggil dari konsulatnya dan kita panggil (Mrs Young). Dia, berjanji mengganti kerugian materiil seperti yang ada di dalam pura itu, kurang lebih ditaksir Rp 6,5 juta."
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, Rabu (9/8).
Turis itu juga sudah mengganti biaya upakara untuk penyucian dan pembersihan Pura Goa Raja. Dia juga ikut dalam ritual itu.
Proses mediasi antara pihak Konjen Korsel dan prajuru dan Pengempon Pura Goa Raja juga sudah dilakukan dan semuanya sepakat berdamai.
"Kita adakan mediasi dengan memanggil konsulat Korea Selatan dan bersama prajuru. Akhirnya orang asing bersedia membayar kerusakan dan membayar biaya upakara untuk disucikan kembali pura itu. Akhirnya di upakara kan dan dia (Mrs Young) ikut di upacara itu."
Kapolres Karangasem.
Kepolisian pastikan Mrs Young tidak mengalami depresi hanya pada pada saat kejadian dia merasa kayak ada bisikan di telinganya untuk menuju dan dituntun ke Pura Goa Raja untuk membersihkan area pura tetapi dia malah melakukan perusakan. "Dia tidak apa-apa setelah dicek. Pada saat dia jalan, dia merasa kayak ada bisikan di telinga untuk menuju dan dituntut ke Pura Goa Raja itu dan disuruh untuk membersihkan area pura." Mrs Young datang ke Bali untuk berlibur dan rencana pada hari ini akan kembali pulang ke negara asalnya.Sebelumnya, seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang mengaku bernama Mrs Young (41) melakukan aksi perusakan di Pura Goa Raja yang berlokasi di Desa Raja Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali. Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna mengatakan, bahwa pengerusakan itu terjadi pada Senin (7/8) kemarin sekitar 18.00 WITA.
"Telah menerima laporan dari masyarakat Desa Besakih bahwa telah terjadi pengerusakan di areal Pura Goa Raja Besakih yang di lakukan orang asing."
Kata AKBP Ricko, Selasa (8/8) malam.
@merdeka.com
Untuk barang yang dirusak di Pura Goa Raja adalah penganggen atau wastra Pelinggih Ida Sanghyang Naga Tiga, guci tiga buah, pas bunga empat buah, kotak sesari, pajeng lima buah, tempat tirta 10 buah, dan sanggah surya. Sementara, kronologinya dari keterangan saksi atau warga bahwa pada pukul 18.00 WITA ada beberapa orang akan melaksanakan giat persembahyangan di Pura Goa Raja Besakih dan berlari sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar bahwa ada seorang wanita mengamuk dan merusak peralatan sembahyang yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih.
Mendengar kejadian tersebut, warga menuju lokasi Pura Goa Raja dan sesampainya di lokasi melihat ada turis asing seorang perempuan yang sudah duduk di areal pelinggih. Namun, peralatan yang ada di sekitar sudah dalam keadaan berantakan. Setelah itu, warga berusaha membujuk warga asing tersebut agar ke tempatnya menginap. Kemudian, setelah di tempat dia menginap warga sempat berkomunikasi kepada Mrs Young kenapa sampai melakukan pengerusakan. Dan Mrs Young menyampaikan bahwa belum pernah sama sekali berkunjung ke Pura Besakih.
Namun, sampai di tempat dia menginap tiba-tiba dia merasakan ada bisikan di telinganya untuk menuju dan dituntun ke Pura Goa Raja dan disuruh membersihkan areal pura tersebut. Namun yang terjadi Mrs Young telah melakukan pengerusakan. Setelah kejadian tersebut, dari pihak pengempon Pura Goa Raja Besakih melaksanakan paruman atau rapat kecil untuk menyikapi kejadian tersebut dan meminta kepada Mrs Young untuk meminta maaf terkait kejadian tersebut, dan juga mengganti rugi baik kerusakan maupun upakara yang ditimbulkan akibat pengerusakan tersebut dan meminta untuk membuat surat pernyataan siap mengganti rugi.
"Untuk selanjutnya pihak Pemaksan Ulun Kulkul dan Pengempon Pura Goa Raja membuat laporan pengaduan ke Polsek Rendang untuk menindak lanjuti kejadian tersebut," ujar AKBP Rico.