Nenek Australia bawa sabu 1,1 kg lolos dari hukuman mati di Malaysia
Merdeka.com - Seorang nenek asal Australia mengaku terjerumus dalam penyelundupan narkoba ke Malaysia. Kasusnya berawal saat dia mengalami penipuan kencan online.
Maria Elvira Pinto Exposto ditangkap pada bulan Desember 2014 di bandara Kuala Lumpur dengan barang bukti 1.1 kilogram methamphetamine, atau Ice, yang dijahit ke dalam kantung ransel yang dia bawa.
Wanita berusia 54 tahun itu mengaku tidak tahu tentang tumpukan Ice yang tersembunyi. Awalnya, Exposto menggunakan aplikasi kencan online dan ingin menemui Kapten Daniel Smith, yang mengaku sebagai seorang tentara AS ke Shanghai. Tapi dia tidak berhasil menemui Smith di sana. Akhirnya Exposto diberi tas oleh orang asing, yang memintanya membawanya ke Melbourne.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Ketika sampai di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk transit penerbangan, dia keliru saat melintasi bagian imigrasi karena dia tidak terbiasa dengan bandara.
Dia dengan sukarela menawarkan tasnya untuk pemeriksaan pabean. Di situlah obat-obatannya ditemukan.
Siapa pun yang tertangkap dengan barang bukti setidaknya 50 gram meth crystal dianggap sebagai seorang pedagang di Malaysia yang berpenduduk mayoritas Muslim, dan tunduk pada hukuman mati.
Saat menyerahkan vonis di Pengadilan Tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, Hakim Ghazali Cha menerima argumen pembela bahwa Exposto tidak mengetahui kalau tas tersebut berisi obat-obatan terlarang dan merasa tidak bersalah.
"Saya setuju dengan pembela bahwa terdakwa tidak mengetahui obatnya," kata Hakim Ghazali. Dia menambahkan bahwa Exposto tidak bersalah. Namun hakim mengusulkan agar Exposto dideportasi dari Malaysia, dilansir dari South China Morning Post. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya