Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakistan larang perayaan Hari Valentine di ruang publik

Pakistan larang perayaan Hari Valentine di ruang publik ilustrasi hari valentine di pakistan. ©AFP

Merdeka.com - Mahkamah Agung Pakistan hari ini melarang perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day di ruang publik dan kantor pemerintahan di seantero negeri.

Sehari sebelum tiba Hari Valentine, Kementerian Penerangan, Otoritas Pengawas Media Elektronik (Pemra) diminta untuk segera mengambil tindakan atas putusan Mahkamah Agung itu.

Media cetak dan elektronik juga sudah diperingatkan untuk menghentikan semua tayangan atau promosi Hari Valentine dengan segera. Pemra juga diminta memantau semua tayangan dan memberikan peringatan larangan bagi segala promosi terkait Valentine's.

Dikutip dari situs Dawn.com, Senin (13/2), putusan pemerintah ini bermula dari sebuah petisi yang digagas warga bernama Abdul Wahid. Menurut dia, segala hal terkait Hari Valentine's adalah bertentangan dengan ajaran Islam dan harus dilarang secepatnya.

Petisi itu kemudian berkembang menjadi larangan perayaan Valentine di ruang publik.

Saban tahun Hari Valentine ditanggapi beragam oleh rakyat Pakistan. Sebagian mendukung dan merayakan, sebagian lagi menentang dan memprotes.

Di kota-kota besar Pakistan, sejumlah toko, restoran, memajang promo khusus untuk perayaan Hari Valentine.

Presiden Mamnoon Hussain tahun lalu menyerukan kepada warganya untuk meninggalkan perayaan Hari Kasih Sayang itu.

"Hari Valentine tidak ada kaitannya dengan tradisi kita dan seharusnya dihindari," kata dia. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?

Berikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Sejarah Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukumnya bagi Umat Muslim
Sejarah Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukumnya bagi Umat Muslim

Menilik sejarah Hari Valentine menurut Islam, serta mengenali bagaimana hukumnya bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya