Polisi bekuk penjual wanita Ceko jadi PSK di Inggris
Merdeka.com - Setelah menjadi buron, polisi Inggris berhasil membekuk pelaku human trafficking atau perdagangan manusia. Pria bernama Vojtech Paloc (40) itu ditangkap saat berada di Republik Ceko, dibantu aparat kepolisian setempat.
"Paloc merupakan satu dari tiga pelaku atas tindak kejahatan eksploitasi perempuan yang dijual dan kemudian dipaksa menjadi pekerja seks di timur Bristol," ujar Detektif Haley Matthews, demikian dilansir The Sun, Minggu (15/1).
Oleh pengadilan di Inggris, Paloc dinyatakan bersalah atas dua kasus perdagangan orang ke Inggris untuk dieksploitasi secara seksual, dua tuduhan mengendalikan prostitusi demi keuntungan dan satu kasus pelanggaran atas undang-undang imigrasi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dia dibekuk November tahun lalu di Liberec, Republik Ceko. Penangkapan terhadap paloc berkat Jaminan Penangkapan Eropa, dan Desember lalu dia divonis 9,5 tahun penjara.
"Mereka (korban Paloc) diperlakukan seperti komoditas dan salah satu korban diberitahu satu-satunya cara akan dibebaskan adalah dengan mengambil bagian dalam pernikahan palsu," tambah Matthews.
Setelah kasus itu terungkap, Paloc melarikan diri ke luar Inggris sebelum sidang kasusnya digelar. Untuk memburunya, polisi Inggris menggandeng Badan Kejahatan Nasional, Kejaksaan Kerajaan dan otoritas Ceko.
Sedangkan dua rekannya, Jiri Mizer (33) dan Viera Sulcova (39) telah menjalani hukuman oleh Pengadilan Kerajaan Bristol. Mizer dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun, dan Sulcova divonis 7,5 tahun penjara.
Inspektur Kepala Mark Edgington, yang memimpin upaya memberantas perbudakan modern dan perdagangan manusia mengatakan, Paloc tak akan bisa lari dari perbuatannya meski sudah kabur ke luar Inggris. Dia dan anak buahnya telah berhasil membawanya kembali dan membuatnya bertanggung jawab atas kejahatan Paloc dan rekan-rekannya.
"Pesan kami kepada publik jelas. Kami tahu perbudakan modern terjadi di komunitas kita dan kami minta rakyat jadi mata dan telinga kami. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, beritahu kami," tegasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya