Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebagian besar koruptor Arab Saudi mengaku bakal bayar ganti rugi

Sebagian besar koruptor Arab Saudi mengaku bakal bayar ganti rugi Hotel Ritz-Carlton di Riyadh. ©AFP/FAYEZ NURELDINE

Merdeka.com - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman, mengklaim sebagian besar orang yang ditangkap dalam operasi pemberantasan korupsi sudah mengaku salah dan bersedia membayar ganti rugi. Namun, dia tidak memberi kepastian apakah mereka yang sudah mengembalikan kerugian negara bakal tetap diganjar hukuman penjara.

"Kami beberkan bukti-bukti yang kami punya. Setelah mereka melihat, sekitar 95 persen sepakat mengganti kerugian negara. Sedangkan satu persen bisa membuktikan mereka tidak bersalah dan perkara mereka ditutup. Sisanya berkeras tidak korupsi dan memilih meneruskan ke pengadilan," kata Pangeran Muhammad bin Salman, dilansir dari laman The New York Times, Jumat (24/11).

Pangeran Muhammad menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi sudah memeriksa 208 orang diduga terlibat rasuah, dan sudah melepas tujuh orang. Dia menepis dugaan kalau aksi bersih-bersih itu cuma buat menekan kelompok penentangnya. Sebab kabarnya sejumlah keluarga kerajaan, pejabat, dan konglomerat ditangkap mengaku sudah berjanji akan tunduk kepadanya.

"Sebagian besar keluarga kerajaan mendukung saya. Di dalam hukum Arab Saudi, jaksa penuntut umum itu independen. Kita tidak bisa mencampuri urusan mereka," ujar Pangeran Muhammad.

Kejaksaan Agung Arab Saudi memperkirakan duit negara diselewengkan selama satu dasawarsa terakhir jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1000 triliun. Menurut mereka, bukti-bukti dikumpulkan buat menjerat sejumlah tersangka dalam perkara rasuah sudah sangat tidak terbantahkan.

"Skala korupsi yang kami ungkap sangat besar. Berdasarkan penyelidikan selama tiga tahun terakhir, diperkirakan uang negara yang diselewengkan dan digelapkan sekitar USD 100 miliar (lebih dari Rp 1352 triliun)," kata Jaksa Agung Arab Saudi, Syekh Saud al-Mujib.

Syekh Mujib mengatakan, proses penyelidikan mega korupsi itu masih berlangsung. Lebih dari 200 orang sudah diperiksa. Mereka juga sudah membekukan ribuan rekening diduga dipakai buat menyimpan fulus hasil rasuah.

Meski demikian, hingga saat ini Syekh Mujib menyatakan mereka memang belum mengumumkan nama-nama tersangka. Menurut dia, hal itu dilakukan karena hukum setempat menerapkan aturan seperti itu hingga proses pengadilan.

Praktik rasuah yang dilakukan sejumlah keluarga kerajaan Arab Saudi, beberapa pejabat dan mantan pejabat, serta segelintir pengusaha, berhasil dibongkar oleh lembaga anti korupsi baru disahkan menimbulkan gonjang-ganjing di negara itu. Menurut kabar, KPK Arab Saudi menyatakan banyak fulus hasil korupsi itu sengaja disembunyikan di sejumlah negara.

Uang ratusan miliar dolar diduga hasil korupsi kaum priyayi, pejabat, dan konglomerat Arab Saudi diketahui banyak diparkir di sejumlah rekening di bank negara lain. Menurut Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi, jumlah fulus haram itu kira-kira mencapai USD 800 miliar. Dari penelusuran aset hingga saat ini diketahui para tersangka menyimpan harta hasil rasuah dalam rekening di sejumlah bank di Uni Emirat Arab, Swiss, dan Inggris.

KPK Arab Saudi sudah meminta izin pemerintah UAE buat menelusuri rekening mencurigakan diduga milik tersangka korupsi, dan segera membekukannya. Permintaan itu diteruskan oleh Bank Sentral UAE kepada sejumlah bank komersil dan perusahaan jasa keuangan. Hasilnya, ada sejumlah rekening milik 19 tersangka diduga dipakai buat menyembunyikan duit haram. Sayang Bank Sentral UAE enggan memberikan tanggapan apapun soal itu.

UAE, terutama Dubai, memang dikenal sebagai tempat penitipan uang orang-orang kaya Arab Saudi. Tidak cuma disimpan, kebanyakan jutawan Arab Saudi membeli apartemen dan villa mewah di Dubai, atau menanamkannya dalam bentuk saham di bursa setempat.

Bank Sentral Arab Saudi menyatakan sudah membekukan 1,200 rekening dalam operasi pemberantasan korupsi besar-besaran. Mereka menyatakan jumlah itu kemungkinan besar bakal bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung.

Sumber di Bank Sentral Arab Saudi menyatakan, pemilik seribuan rekening diblokir itu berbeda-beda. Ada yang merupakan kepunyaan pribadi dan perusahaan.

Pembekuan sejumlah rekening milik tersangka korupsi itu merupakan salah satu bentuk pelacakan aset dilakukan sejak Minggu pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi terus mengikuti aliran dana rasuah disembunyikan para pelaku, termasuk di rekening sejumlah perusahaan.

Menurut sumber, jika pembekuan ribuan rekening itu berlangsung dalam jangka waktu lama, maka pihak-pihak diduga terlibat perkara rasuah bakal kesulitan mengelola kegiatan bisnisnya dan transaksi saban hari.

Setelah disahkan melalui dekrit kerajaan pada Sabtu pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi dipimpin Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman berusia 32 tahun langsung bergerak cepat. Mereka menangkap sebelas pangeran, 38 pejabat dan mantan pejabat, serta beberapa pengusaha di Kerajaan Arab Saudi. Salah satu ditangkap adalah sepupunya, Pangeran Alwalid bin Talal.

Ternyata hal itu bukan hasil kerja dalam sekejap. Aparat menyatakan mereka sudah lama menyelidiki praktik rasuah diduga dilakukan oleh para tersangka.

Menurut anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi, Khalid al-Mahaisan, mengaku mereka terkejut karena ternyata praktik rasuah di kerajaan itu marak. Hal itu diketahui dari bukti-bukti mereka kumpulkan soal penyelewengan penggunaan uang negara.

"Penyelidikannya memang sulit karena yang terlibat adalah pejabat dan keluarga kerajaan yang punya pengaruh luas. Proses pengusutan memakan waktu tiga tahun, sebelum akhirnya menangkap mereka," kata Khalid.

KPK Saudi kini terus berusaha membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam sejumlah perkara rasuah. Mereka diberi wewenang luas buat menangkap, mengusut perkara, membekukan aset tersangka, hingga melakukan pencegahan supaya para pesakitan tidak kabur ke luar negeri.

Menurut sumber, sejumlah pengusaha ditangkap oleh KPK Arab Saudi diduga terlibat praktik korupsi terdiri dari beragam latar belakang. Salah satunya adalah Nassir bin Aqil al-Tayyar, salah satu pendiri sekaligus anggota dewan komisaris perusahaan agen perjalanan terbesar setempat, Al Tayyar Travel.

Ada juga pengusaha bernama Alwalid al-Ibrahim. Dia merupakan pemimpin dari grup media MBC. Salah satu stasiun televisi dikelolanya adalah Al-Arabiya. Dia dikenal dekat dengan keluarga kerajaan.

Mantan Kepala Badan Penanaman Modal Arab Saudi, Amr al-Dabbagh, juga turut dibekuk. Direktur Saudin Binladin Grup, Bakr bin Ladin, bernasib sama dengan Amr.

Kemudian beberapa keluarga kerajaan juga tersangkut masalah perkara rasuah berbeda. Pangeran Alwalid merupakan pemilik perusahaan penanaman modal Kingdom Holding dijerat dengan dugaan pencucian uang dan memeras pejabat negara. Perusahaannya memiliki saham di sejumlah perseroan. Yakni Twitter, Apple, Lyft, Citigroup, dan di beberapa jaringan perhotelan seperti Four Seasons, Movenpick, dan Fairmont.

Pangeran Mitab bin Abdullah, yang tadinya merupakan pimpinan Garda Nasional, dijerat dengan dugaan penggelapan serta menyetujui kontrak pegawai fiktif. Dia juga disebut memenangkan perusahaannya dalam kontrak proyek dari negara, termasuk dalam proyek pengadaan radio komunikasi dan perlengkapan tentara antipeluru bernilai miliaran dolar.

Sedangkan Gubernur Provinsi Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah, diduga korupsi dalam proyek kereta dalam kota serta menggunakan pengaruhnya buat menekan pejabat pemerintah memenangkan perusahaannya.

Lantas mantan Menteri Keuangan Arab Saudi, Ibrahim al-Assaf, yang juga anggota dewan komisaris perusahaan minyak Aramco diduga menggelapkan anggaran dalam proyek perluasan Masjidil Haram di Makah. Dia juga diduga sengaja menggunakan jabatannya buat memperoleh informasi buat menjadi makelar dan mendapat keuntungan dalam proses pembebasan lahan.

Menteri Keuangan Arab Saudi, Adel Fakih, dan pendahulunya, Ibrahim Assaf, juga ikut ditangkap. Syekh Mujib, berjanji pada waktunya kasus itu akan diungkap ke masyarakat. Dia menyatakan semua tersangka bakal diseret ke pengadilan buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan mereka semua sedang diperiksa satu-persatu," kata Mujib.

Meski demikian, sejumlah pangeran di Saudi diduga terlibat korupsi itu masih bisa merasakan kenyamanan. Sebab, ketimbang dibui di balik terali besi, aparat memilih menahan mereka di hotel berbintang lima. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Mahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Baca Selengkapnya