Turki Resmi Gugat Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Genosida di Gaza
Gugatan ini diumumkan pengacara Partai Keadilan dan Pembangunan Turki pada Selasa.
Turki Resmi Gugat Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional Atas Genosida di Gaza
Turki telah resmi menggugat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas genosida rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Sumber: Al Mayadeen English
Gugatan ini diumumkan pengacara Partai Keadilan dan Pembangunan Turki pada Selasa.
"Hari ini kami mengajukan gugatan ke ICC di Den Haag terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu, Hitler abad ke-21, yang harus diadili atas genosida yang dilakukannya di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya," jelas pengacara Metin Kulunk, dalam pernyataannya yang diunggah di X (sebelumnya Twitter).
Kulunk memperlihatkan halaman pertama dari 23 halaman gugatan tersebut dan menjelaskan bahwa bersama dua pengacara lainnya, ia mengajukan gugatan tersebut melalui Kementerian Kehakiman Turki, yang akan meneruskan berkasnya ke ICC.
Sebelumnya pada 4 November lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa Turki tidak lagi menganggap Netanyahu sebagai "lawan bicaranya," meskipun Kepala Badan Intelijen Nasional Turki, Ibrahim Kalin, tetap berhubungan dengan "Israel."
Pada Minggu, Erdogan mengecam PBB dan Dewan Keamanan, menyebut mereka tidak efektif dalam menanggapi krisis kemanusiaan yang terus meningkat di Gaza. Erdogan mendesak reformasi keanggotaan permanen dan sistem veto PBB. Dirinya juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap struktur saat ini karena tindakan salah seorang anggota bisa menghambat hasil yang berarti.Dia menuduh PBB mengabaikan penderitaan warga Gaza dan menekankan perlunya sistem yang lebih adil yang tidak menyerahkan nasib dunia ke tangan segelintir negara dengan kekuatan hak vetonya.
"PBB menjadi tidak efektif. Artinya, bahkan Dewan Keamanan PBB tidak bisa mencapai hasil apa pun. Jika satu anggota Dewan Keamanan bertindak salah maka tidak terjadi apa-apa," ujarnya.
Dalam sambutan lainnya, Erdogan menyatakan bahwa kesepakatan apapun antara Turki dan AS terkait Jalur Gaza tidak mungkin terjadi jika AS menganggapnya bagian dari wilayah Israel. Dia menekankan Gaza adalah milik rakyat Palestina, dan AS harus mengakui hal ini agar perjanjian apapun bisa terwujud.
Erdogan juga mengatakan dirinya enggan menelepon Presiden Joe Biden, dan menyarankan AS harus mengakui kepemilikan sah atas Gaza oleh rakyat Palestina.
Menanggapi hal ini, Ione Belarra, seorang menteri sayap kiri Spanyol juga mengecam pendudukan Israel dalam sebuah video yang diunggahnya ke X. Ia menyinggung dengan menyebutkan "ribuan orang yang dibunuh secara brutal oleh Israel".
"Kita sedang menyaksikan Genosida secara langsung," tegas Belarra, seraya menambahkan bahwa dia tidak ingin terlibat.
"Jika Anda tidak menghentikan kebrutalan pada waktunya, itu akan menyeret Anda ke dalamnya," lanjutnya.
"Hari ini rakyat Palestina yang menjadi korban, besok bisa jadi siapa saja."
Belarra juga menyebutkan lebih dari 60 anggota parlemen dari seluruh Eropa dan Amerika Latin menuntut Netanyahu dan kepemimpinan politiknya ke ICC.