Video Penemuan 30 Mayat Korban Pembunuhan Massal Israel di Sekolah Gaza, Diborgol dan Mata Ditutup Sebelum Ditembak dari Jarak Dekat
Mayat-mayat ini ditemukan setelah pasukan Israel menarik diri dari Gaza utara.
Mayat-mayat ini ditemukan setelah pasukan Israel menarik diri dari Gaza utara.
Video Penemuan 30 Mayat Korban Pembunuhan Massal Israel di Sekolah Gaza, Diborgol dan Mata Ditutup Sebelum Ditembak dari Jarak Dekat
Sebanyak 30 mayat warga Palestina ditemukan di dalam satu sekolah di Jalur Gaza utara. Mayat ini disebut korban pembunuhan massal Israel.
Mayat-mayat ini ditemukan setelah pasukan Israel menarik diri dari Gaza utara.
Quds News Network mengunggah video penemuan mayat tersebut di akun X. Dalam keterangannya disebutkan, 30 mayat tersebut ditembak dari jarak dekat dengan tangan diborgol dan mata ditutup. Mayat-mayat ini dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dikubur di bawah tumpukan sampah dan pasir.
Identitas para korban juga tidak diketahui. Kantong mayat tersebut dipasangi label kabel plastik bertuliskan huruf Ibrani.
Mayat tersebut ditemukan di sekolah Khalifa bin Zayed di Beit Lahia, Gaza utara, daerah yang dikepung pasukan penjajah Israel selama berminggu-minggu, seperti dilansir The New Arab. Pasukan penjajah juga melakukan penangkapan massal di daerah tersebut.
Palestinian Prisoners Club, yang memantau warga Palestina yang dipenjara Israel, mengatakan fakta bahwa mayat-mayat tersebut diborgol dan ditutup matanya mengindikasikan mereka ditangkap dan dieksekusi secara massal.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan penyelidikan internasional terhadap Israel, yang dituduh mengeksekusi para tahanan di Gaza.
"Berdasarkan pengakuan warga Palestina, lebih dari 30 mayat para syahid Palestina yang telah membusuk ditemukan terkubur di Jalur Gaza utara," kata kementerian tersebut.
"Mereka dibunuh dengan mata tertutup dan tangan terikat, menjadi bukti jelas bahwa mereka dieksekusi dengan cara yang paling mengerikan," lanjut pernyataan tersebut.
Kementerian menambahkan, penemuan kuburan massal dalam bentuk paling brutal ini mengungkap skala tragedi paling mengerikan yang dialami rakyat Palestina di mana mereka dibantai secara massal dan para tahanan dieksekusi secara bersamaan. Kementerian mengatakan hal ini merupakan pelanggaran jelas terhadap seluruh norma dan hukum internasional.
Berdasarkan Konvensi Geneva, tawanan perang harus diperlakukan secara manusiawi. Pasal 13 menyatakan tindakan yang dapat menyebbakan kematian maupun luka parah terhadap tawanan dilarang.
Sejak Israel memulai agresi mematikannya di Gaza, laporan eksekusi, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pasukan Israel terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak Palestina meningkat.
Israel telah membunuh hampir 27.000 warga sipil Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Tonton video penemuan mayat di slide berikutnya: