Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memperluas sistem ganjil genap kendaraan bermotor dengan 16 rute baru yang akan disosialisasikan pada 7 Agustus-8 September 2019 dan diuji coba pada 12 Agustus-6 September 2019.
Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Rutenya
Sistem ganjil genap
Sebanyak 16 rute baru sistem ganjil genap di antaranya adalah Jalan Salemba Raya, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Sisingamangaraja.
Selain itu juga Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.
Pelaksanaan sistem ganjil genap ini berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Kendaraan dengan nomor pelat ganjil bisa melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap bisa melintas pada tanggal genap.
Ade menyebut akan ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke arah Harmoni
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kemacetan tidak akan terselesaikan bila masih ditemukan kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaRiver Way semacam sistem transportasi yang memanfaatkan 13 aliran sungai/kali Jakarta.
Baca SelengkapnyaAwalnya, Ridwan Kamil menjelaskan butuh 2 ideologi mengatasi kemacetan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRano Karno atau Bang Doel berjanji melanjutkan JakLingko gratis dan diperbanyak jika terpilih di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPara paslon pun sudah punya jurus masing-masing untuk mengatasi banjir
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca Selengkapnya"Ada hal-hal yang di zaman beliau masih relevan ya isu-isunya, terutama isu klasik seperti kemacetan dan banjir," kata RK.
Baca SelengkapnyaUntuk menangani masalah kemacetan, RK akan memperbanyak rumah murah di tengah kota
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca Selengkapnya