Silviana Murni tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Dir. Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1).
Ekspresi Sylviana Murni usai diperiksa 7 jam di Bareskrim
Sylviana Murni
Cawagub DKI nomor urut 1 itu diperiksa selama lebih dari tujuh jam di Dir. Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1).
Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.
Dia diperiksa untuk kasus dugaan penyelewengan dana bansos Pemprov DKI Jakarta untuk kwarda gerakan pramuka pada tahun anggaran 2014 dan 2015.
Silviana Murni menyapa saat usai jalani pemeriksaan.
Ekspresi Silviana Murni saat usai menjalani pemeriksaan.
Silviana Murni memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Dir. Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1).
Berikut ekspresi Prabowo tak gentar lawan koruptor kelas kakap yang coba goyangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut sindiran pedas promo akhir tahun korupsi-hukuman usai Harvey Moeis dibui 6,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca Selengkapnya