Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis (kiri) dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin (kanan) akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). Sulimin Ratmin terkait menerima suap upaya pengurangan pajak dan Enda Mulya Lubis terkait penerimaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013-2015.
KPK Kembali Periksa Dua Tersangka Suap Enda Mulya Lubis dan Sulimin Ratmin
KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis (kiri) dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin (kanan) akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Ekspresi mantan anggota DPRD Sumatera Utara Enda Mulya Lubis dan Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon nonaktif Sulimin Ratmin dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Sulimin Ratmin terkait menerima suap upaya pengurangan pajak dan Enda Mulya Lubis terkait penerimaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013-2015.
Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaManaging Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menjelaskan bahwa terdapat beberapa tren terkini dalam perpajakan Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaWacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaFernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Baca Selengkapnya