Terpidana PLTU Riau 1 mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Idrus Marham Kembali diperiksa KPK
Idrus Marham
Idrus Marham akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus penerimaan suap dalam pembangunan proyek PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan.
Mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan.
Idrus Marham, politisi Golkar dan mantan Menteri Sosial, kembali jadi sorotan usai terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaTerkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaMantan menteri ini adalah tokoh politik pertama Singapura yang diadili selama hampir 50 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini mengejutkan karena Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Baca SelengkapnyaKejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.
Baca Selengkapnya