Ekspresi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) dan Zulkarnain (kiri) dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01). Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain bermaksud mempertanyakan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait dugaan keterangan palsu Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Pimpinan KPK kecewa dihadang Provos Mabes Polri
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim
Ekspresi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) dan Zulkarnain (kiri) berbincang usai dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (dua kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kiri) dan Zulkarnain memberikan keterangan kepada awak media usai dihadang oleh Provos saat akan memasuki Mabes Polri untuk bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (23/01).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya