Tersangka kasus penyuapan oknum di Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, Dandung Pamularno saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Keluar KPK, tersangka OTT Dandung Pamularno tutupi wajah pakai map
Operasi Tangkap Tangan KPK
Saat keluar, tersangka berseragam oranye itu tampak diapit oleh petugas keamanan KPK.
Dia merupakan Senior Manager PT Brantas Abipraya yang ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara guna menghentikan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta.
Ekspresi tersangka Dandung Pamularno terlihat pasrah saat dikawal ketat usai diperiksa KPK.
Para awak media sibuk mengambil gambar tersangka Dandung Pamularno.
Menutupi rasa malunya, tersangka kasus penyuapan oknum di Kejati DKI Jakarta itu menggunakan map merah untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan usai berada di dalam mobil.
Tersangka Dandung Pamularno saat akan meninggal Gedung KPK.
Wakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap Gubernur Maluku Uyara Abdul Gani Kasuba Cs.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca Selengkapnya