Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11). Pemeriksaan kedua kalinya tersebut terkait kegiatan penghimpunan dana yang diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Perbankan alias investasi ilegal. Satgas Waspada Investasi memutuskan untuk menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto dan atau Pandawa Group terhitung sejak tanggal 11 November lalu.
OJK periksa bos Pandawa Group terkait investasi ilegal
OJK
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11).
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11).
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11).
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11).
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11).
OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama membangun sistem dana pensiun yang kuat.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pidatonya di forum tersebut menegaskan pentingnya peran Indonesia di kancah internasional.
Baca SelengkapnyaPada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.
Baca SelengkapnyaPresentase realisasi anggaran tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas.
Baca SelengkapnyaOJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Baca SelengkapnyaDana tersebut banyak dinikmati oleh pelaku UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaMahendra menyebut, terpilihnya Trump sebagai Presiden AS mau tidak mau akan mengubah bisnis industri kripto.
Baca SelengkapnyaSelain sosmed dan tagihan listrik, sistem innovative credit scoring (ICS) juga akan memasukkan unsur kepatuhan konsumen dalam membayar tagihan di e-commerce.
Baca Selengkapnya